TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menunjuk hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK baru menggantikan Anwar Usman. Hasil pemilihan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra setelah rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Kamis, 9 November 2023.
Suhartoyo akan disumpah pada Senin, 13 November 2023 mendatang. “Menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, yaitu Bapak Suhartoyo dan insya Allah senin akan diambil sumpahnya,” kata Saldi Isra.
Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Suhartoyo kini turut menjadi pusat perhatian. Berapa nilai harta kekayaan dan seperti apa profil Suhartoyo? Simak informasinya berikut ini.
Harta Kekayaan Suhartoyo
Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. Dia mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Dia pun selanjutnya ditugaskan sebagai hakim di beberapa kota hingga 2011, di antaranya PN Curup (1989), PN Metro (1995), PN Tangerang (2001), dan PN Bekasi (2006).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suhartoyo pertama kali menyampaikan kepemilikan hartanya saat menjadi hakim di PN Bekasi. Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 1,2 miliar (Rp1.241.057.215) per 1 Desember 2008.
Suhartoyo baru menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 7 Januari 2015 untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi. Jumlah kekayaan yang dilaporkannya pertama kali saat menjadi hakim MK adalah Rp 49,2 miliar (Rp49.272.761.677) pada 21 Juni 2016.
Suhartoyo kemudian kembali menyerahkan LHKPN secara berkala setiap tahun. Akan tetapi, hartanya turun drastis hanya dalam kurun waktu satu tahun, yaitu menjadi sebesar Rp 8 miliar (Rp8.007.228.326) pada 31 Desember 2017.
Harta Suhartoyo selanjutnya terus meningkat setiap tahun, yaitu Rp 8,4 miliar (Rp 8.434.325.924) pada 2018, Rp 11,4 miliar (Rp 11.496.409.231) pada 2019, Rp 11,6 miliar (Rp 11.635.049.618) pada 2020, dan Rp 13,4 miliar (Rp 13.480.937.622) pada 2021.
Adapun harta kekayaan Suhartoyo berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 mencapai Rp 14,7 miliar (Rp 14.748.971.796), dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 7.264.386.796.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Selanjutnya: Dissenting opinion soal batas usia capres-cawapres...