Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Harta Kekayaan 9 Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Paling Tajir

image-gnews
Ketua hakim Mahkamah Kosntitusi terpilih Suhartoyo (tengah) bergandengan tangan dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (keempat dari kiri) didampingi oleh anggota hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Anwar Usman, Wahiddun Adams, Manahan M. P Sitompul dan M Guntur Hamzah foto bersama usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua hakim Mahkamah Kosntitusi terpilih Suhartoyo (tengah) bergandengan tangan dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (keempat dari kiri) didampingi oleh anggota hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Anwar Usman, Wahiddun Adams, Manahan M. P Sitompul dan M Guntur Hamzah foto bersama usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

6.   Harta Kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul

Manahan Malontige Pardamean Sitompul diangkat menjadi hakim MK pada April 2015. Namun sebelumnya, Manahan mengawali pekerjaannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara pada 1986. 

Adapun jumlah harta kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul sebesar Rp 12,5 miliar (Rp 12.538.156.734) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 5.402.200.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 905.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 178.600.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 6.052.356.734.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

7.   Harta Kekayaan Enny Nurbaningsih

Enny Nurbaningsih lahir di Pangkalpinang pada 27 Juni 1962. Sebelum menjadi hakim MK, Enny berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM). 

Adapun harta kekayaan Enny Nurbaningsih mencapai Rp 9,7 miliar (Rp 9.755.534.822) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 7.264.386.796.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

8.   Harta Kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh

Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana). Setelah lulus kuliah, dia merantau ke Jakarta dan menjadi dosen di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dia dipilih menjadi hakim MK pada 7 Januari 2020 untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna. 

Adapun harta kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebesar Rp 7,8 miliar (Rp 7.842.425.543) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 2.583.200.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 383.800.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 111.534.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 4.894.441.543.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: Rp 130.550.000. 

9.   Harta Kekayaan Muhammad Guntur Hamzah

Muhammad Guntur Hamzah menyelesaikan pendidikan tinggi sarjana hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 1988 dan magister hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1995. Selain bertugas sebagai hakim MK, Guntur juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) periode 2021-2025. 

Adapun harta kekayaan Muhammad Guntur Hamzah sebesar Rp 9,3 miliar (Rp 9.397.973.499) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 7.842.187.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 419.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 16.450.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 970.336.499.

-    Harta lainnya: -

-    Utang: - 

MELYNDA DWI PUSPITA | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK, Apa Dampaknya ke Pelaku Pasar dan Investor?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

5 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 jam lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

7 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

7 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

9 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

10 jam lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

10 jam lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

10 jam lalu

#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?


KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.