6. Harta Kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul
Manahan Malontige Pardamean Sitompul diangkat menjadi hakim MK pada April 2015. Namun sebelumnya, Manahan mengawali pekerjaannya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara pada 1986.
Adapun jumlah harta kekayaan Manahan Malontige Pardamean Sitompul sebesar Rp 12,5 miliar (Rp 12.538.156.734) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 5.402.200.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 905.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 178.600.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 6.052.356.734.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
7. Harta Kekayaan Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih lahir di Pangkalpinang pada 27 Juni 1962. Sebelum menjadi hakim MK, Enny berprofesi sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun harta kekayaan Enny Nurbaningsih mencapai Rp 9,7 miliar (Rp 9.755.534.822) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 6.486.585.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 810.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 188.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 7.264.386.796.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
8. Harta Kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Cendana (Undana). Setelah lulus kuliah, dia merantau ke Jakarta dan menjadi dosen di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Dia dipilih menjadi hakim MK pada 7 Januari 2020 untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna.
Adapun harta kekayaan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebesar Rp 7,8 miliar (Rp 7.842.425.543) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 2.583.200.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 383.800.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 111.534.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 4.894.441.543.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 130.550.000.
9. Harta Kekayaan Muhammad Guntur Hamzah
Muhammad Guntur Hamzah menyelesaikan pendidikan tinggi sarjana hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada 1988 dan magister hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 1995. Selain bertugas sebagai hakim MK, Guntur juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) periode 2021-2025.
Adapun harta kekayaan Muhammad Guntur Hamzah sebesar Rp 9,3 miliar (Rp 9.397.973.499) per 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 7.842.187.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 419.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 16.450.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 970.336.499.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
MELYNDA DWI PUSPITA | HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK, Apa Dampaknya ke Pelaku Pasar dan Investor?