"Bagi saya, that's positive progress, kita harus hargai itu. Itu dulu stand point-nya. Perkara nanti diwujudkan atau justru ditambahkan bebannya kepada Ditjen Pajak, lagi-lagi itu perkara political will pemenang pilpres. Berkat political will, ibu kota baru saja bisa diupayakan toh, apalagi hanya satu badan," ujar Ronny.
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara itu terungkap dalam dokumen visi misi dari dua pasangan Capres dan Cawapres Anies-Imin dan Prabowo Gibran. Pada dokumen pasangan Anies-Imin, misi nomor 2 menjelaskan agenda kelembagaan keuangan negara disebutkan bahwa tujuan dari pembentukan Badan Penerimaan Negara ini salah satunya untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," tulis Anies-Muhaimin dalam dokumen bertajuk 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua'.
Sementara pasangan Prabowo-Gibran tercantum dalam dokumen visi misi, khususnya pada bagian 8 program hasil terbaik cepat. Di mana pada poin kedelapan disebutkan bahwa pasangan itu akan mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB ke 23 persen.
“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak,” tulis Prabowo-Gibran.
Untuk itu, tertulis dalam dokumen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. “Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23 persen,” kata Prabowo-Gibran.
Pilihan Editor: Syarat Beli Rumah Baru Bebas PPN 100 Persen dan Ketentuannya