TEMPO.CO, Jakarta - Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita mengatakan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara cukup menarik untuk dipertimbangkan.
Pembentukan lembaga itu merupakan salah satu misi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Karena kedua pasangan mengaitkan badan ini dengan kondisi rasio penerimaan pajak yang masih rendah di satu sisi dan bermaksud menjadikan badan tersebut sebagai salah satu solusi dalam meningkatkan rasio penerimaan pajak negara kita di sisi lain,” ujar Ronny saat dihubungi pada Senin, 6 November 2023.
Perkara mendesak atau tidaknya, kata dia, tentu tergantung kepada perspektif. Yang jelas, Ronny menuturkan, dengan rendahnya rasio pajak (tax ratio)—perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nominal suatu negara—di Indonesia, tentu badan ini menjadi menarik dipertimbangkan.
Ronny mencontohkan beberapa negara yang memiliki Badan Penerimaan Negara. Pertama, Banglades yang memiliki National Board of Revenue (NBR). Dalam bahasa Indonesia, artinya setara dengan Badan Penerimaan Negara. Pakistan juga memilikinya dengan nama Federal Board of Revenue. “Banglades memiliki cerita sukses yang layak ditiru,” kata Ronny.
Menurut dia, kinerja National Board of Revenue memang berhasil menggenjot pajak nasional Banglades secara signifikan melalui upaya optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari pajak pertambahan nilai (value added tax atau VAT), pajak impor, dan pegurangan upaya penghindaran pajak (tax evasion), dan sejenis.
Selanjutnya: Sebenarnya rasio pajak Banglades, Ronny berujar, lebih rendah....