Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies dan Prabowo Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara jika Jadi Presiden, Apa Saja Tantangannya?

image-gnews
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkunjung ke kediaman Habib Husein Alaydrus di Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, sebelum keduanya menghadiri acara Haul ke-112 Habib Ali bin Al-Habsyi di Masjid Riyadh, Sabtu, 4 November 2023. Sumber: Istimewa
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkunjung ke kediaman Habib Husein Alaydrus di Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, sebelum keduanya menghadiri acara Haul ke-112 Habib Ali bin Al-Habsyi di Masjid Riyadh, Sabtu, 4 November 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pembentukan Badan Penerimaan Negara akan membutuhkan waktu yang lama. Badan Penerimaan Negara merupakan salah satu misi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Tentu ada pada proses pemisahan (Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan) yang butuh waktu tidak sebentar,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 6 November 2023.

Menurut Bhima, ego sektoral di Kemenkeu juga penting dipertimbangkan. Ibaratnya, kata dia, jika Direktorat Jederal Pajak keluar dari Kemenkeu maka hilang sebagian wewenang Menteri Keuangan. Padahal soal rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dirumuskan bersama direktur jenderal dan lembaga di bawah kendali Menteri Keuangan.

Selain itu, anggran untuk pemisahan Direktorat Jenderal Pajak atau pembentukan Badan Penerimaan Negara juga tidak mudah. “Namanya bikin lembaga baru pasti ada biayanya. Tapi biaya tadi sebenarnya sepadan dengan potensi penerimaan perpajakan yang lebih besar pasca pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu,” tutur Bhima.

Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara itu terungkap dalam dokumen visi misi dari dua pasangan Capres dan Cawapres Anies-Imin dan Prabowo Gibran. Pada dokumen pasangan Anies-Imin, misi nomor 2 menjelaskan agenda Kelembagaan Keuangan Negara disebutkan bahwa tujuan dari pembentukan badan penerimaan negara ini salah satunya untuk meningkatkan penerimaan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," tulis Anies-Muhaimin dalam dokumen bertajuk 'Indonesia Adil Makmur Untuk Semua' yang dikutip pada Senin, 6 November 2023.

Sementara pasangan Prabowo-Gibran tercantum dalam dokumen visi misi khusunya pada bagian 8 program hasi terbaik cepat. Di mana pada poin kedelapan disebutkan bahwa pasangan itu akan mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dfari anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak,” tulis Prabowo-Gibran.

Untuk itu, tertulis dalam dokumen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. “Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23 persen,” kata Prabowo-Gibran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

2 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Megawati Soal Presidential Club yang Mau Dibentuk Prabowo

Apa kata Megawati soal rencana Prabowo membentuk presidential club?


Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

1 jam lalu

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon (kanan) berdiskusi dengan delegasi wartawan Indonesia peserta Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea di Seoul, pada Senin, 13 Mei 2024. ANTARA/Yashinta Difa.
Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner


Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

1 jam lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. TEMPO/Desty Luthfiani.
Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.


Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pro-Kontra Soal Rencana Revisi UU Kementerian Negara untuk Pemerintahan Prabowo

Gerindra menyatakan revisi UU Kementerian Negara bisa terlaksana sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI.


Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

10 jam lalu

Ketua Bappilu Nasional PPP Sandiaga Uno memberikan pernyataan pers kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 15 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.


PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
PDIP Tolak Wacana Revisi UU Kementerian Negara untuk Era Prabowo

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

13 jam lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

14 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersenyum saat menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Hasto PDIP Isyaratkan Belum Ada Momentum Tepat Pertemuan Megawati-Prabowo

Wacana pertemuan Prabowo-Megawati sudah dibicarakan sebelum lebaran Idulfitri pada 10 April 2024.


Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

16 jam lalu

Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta