TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya netral dalam Pilpres 2024. Karena itu, Kominfo bakal mengambil tindakan tegas jika muncul berita-berita hoax yang menyerang kandidat capres-cawapres.
"Siapapun kandidatnya, siapapun partainya, kalau difitnah, bisa kami proses," ujar Budi Arie ketika ditemui di Press Room Kominfo, Kamis, 2 November 2023.
Budi Arie mengatakan, Kominfo sudah memiliki Satgas Anti Hoax. Jika muncul isu hoax pemilu, kata dia, Kominfo bakal memberi penjelasan ke masyarakat. Salah satu caranya, yakni dengan memberi stempel "Hoax" pada semua berita palsu tersebut.
Lebih lanjut soal proses hukum, Budi Arie menuturkan, Kominfo bakal mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Ada UU ITE, UU KUHP, dan sebagainya. Pokoknya kalau melanggar hukum, kami serahkan ke penegak hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Budi Arie menyampaikan adanya 98 isu hoax Pemilu sepanjang Januari hingga 26 Oktober 2023. Ia menyebut jumlah itu meningkat drastis dibanding temuan tahun lalu.
"Sepanjang 2022 ada 10 hoax Pemilu. (Tahun ini) terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Jumat, 27 Oktober 2023.
Selanjutnya: Budi Arie juga mengatakan, meski secara terlihat fluktuatif....