TEMPO.CO, Jakarta - Pelamar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebentar lagi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Pelaksanaan SKD nantinya akan menggunakan sistem berbasis komputer atau disebut dengan istilah computer assisted test (CAT).
Lantas, kapan jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023? Simak penjelasannya berikut.
Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2023
Baca Juga:
Dikutip dari unggahan akun Instagram @kemenkumhamri, pada Kamis, 26 Oktober 2023, pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham dengan CAT direncanakan berlangsung selama 10 hari, yaitu Kamis-Sabtu, 9-18 November 2023. Pengumuman terkait waktu dan lokasi tes SKD CPNS untuk masing-masing peserta akan dilakukan melalui laman Kemenkumham.
“Informasi lengkap terkait pengumuman, jadwal seleksi, dan lokasi tes akan di-update terus di laman resmi casn.kemenkumham.go.id,” demikian bunyi pernyataan @kemenkumhamri.
Pasalnya, pengadaan CPNS 2023 dilakukan untuk beberapa kantor wilayah (kanwil) Kemenkumham yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, waktu dan lokasi pasti pelaksanaan SKD CPNS bakal menyesuaikan keputusan masing-masing kanwil.
Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan materi soal SKD CPNS yang terdiri dari 30 butir soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 butir soal tes intelegensia umum (TIU), dan 45 butir soal tes karakteristik pribadi (TKP). Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran (TA) 2023.
Berikut kisi-kisi materinya:
1. TWK
TWK digunakan untuk menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Adapun materi soal yang diujikan dalam TWK meliputi Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, sistem tata negara dan sejarah nasional Indonesia, hak asasi manusia (HAM), hubungan internasional Indonesia di era perjuangan kemerdekaan, serta kemampuan berbahasa Indonesia.
2. TIU
TIU dilaksanakan untuk mengetahui kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analisis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, soal cerita, dan perbandingan kuantitatif), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
3. TKP
Tujuan pelaksanaan TKP adalah untuk menilai penguasaan pelamar terhadap pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, teknologi informasi, sosial budaya, profesionalisme, dan antiradikalisme.
Adapun kisi-kisi yang diujikan dalam TKP SKD CPNS 2023, antara lain integritas diri, kemampuan beradaptasi, kejujuran, tanggung jawab atau keahlian untuk bekerja mandiri sampai tuntas, semangat berprestasi, inisiatif, pengendalian diri, ketekunan, orientasi pada pelayanan, serta kreativitas kerja dan inovasi.
Selain itu, penilaian TKP juga meliputi soal-soal yang berhubungan dengan kepercayaan diri, ketegasan, toleransi, penghargaan kepada orang lain, kepedulian lingkungan, efisiensi kerja atau skala prioritas, bekerja sama dalam kelompok, kemauan dan kemampuan belajar, teknik pemecahan masalah, serta kepemimpinan.
Terkait durasi pengerjaan SKD CPNS ditetapkan selama 100 menit bagi peserta umum. Sedangkan peserta berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas mendapatkan tambahan waktu sebanyak 30 menit, sehingga totalnya menjadi 130 menit.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di Sini