TEMPO.CO, Jakarta - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini memasuki masa jawab sanggah. Sebagaimana Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2023, masa jawab sanggah dilaksanakan pada 19-23 Oktober 2023.
Jawab sanggah merupakan periode penolakan atau penerimaan alasan sanggah hasil seleksi administrasi tidak memenuhi syarat (TMS) yang diberikan pelamar CPNS atau PPPK kepada instansi. Masa jawab sanggah dilakukan selama 5 hari. Hal itu sesuai dengan kebijakan BKN.
“Instansi jawab sanggah dalam waktu 5 hari (19-23 Oktober 2023),” kata BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Lantas, bagaimana cara melihat pengumuman jawab sanggah seleksi administrasi CASN 2023?
Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS dan PPPK 2023
Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CASN 2023 dapat diakses pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau melalui surat edaran masing-masing instansi. Berikut langkah-langkahnya.
- Masuk akun (login) SSCASN pada tautan (link) https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih menu ‘Resume Pendaftaran’.
- Jika berhasil, maka pelamar akan mendapatkan pemberitahuan lolos seleksi administrasi setelah masa sanggah.
- Selanjutnya, pelamar dapat mencetak kartu peserta ujian CASN 2023, kartu informasi akun, dan kartu pendaftaran akun sebagai salah satu syarat dokumen yang harus dibawa saat seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK.
Selanjutnya: Daftar link cek pengumuman...