Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peringatkan Karyawan Hotel Sultan, PPKGBK: Izin Sudah Dibekukan, Tak Boleh Beraktivitas

image-gnews
Pengacara Saor Siagian (kiri) dan Kharis Sucipto (kanan) datang ke Polda Metro Jaya untuk jelaskan soal perusakan portal milik PPKGBK, Jumat, 27 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengacara Saor Siagian (kiri) dan Kharis Sucipto (kanan) datang ke Polda Metro Jaya untuk jelaskan soal perusakan portal milik PPKGBK, Jumat, 27 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian memperingatkan karyawan Hotel Sultan yang masih beraktivitas, seiring sengketa yang terjadi antara pemerintah dengan PT Indobuildco. Saor menuturkan, pemerintah telah membekukan izin usaha perusahaan milik Pontjo Sutowo tersebut.

"Izin hotel sudah dibekukan. Tidak boleh ada aktivitas di tanah eks HGB (hak guna bangunan) 26-27 itu," kata Saor di Kantor PPKGBK, Selasa, 31 Oktober 2023.

Saor melayangkan somasi terbuka itu lantaran hingga Selasa, 31 Oktober 2023, karyawan Hotel Sulta masih beroperasi. Ia juga mengatakan pihaknya mendapat informasi  pihak manajemen hotel meminta karyawan tetap bekerja di tengah konflik yang belum selesai ini. Padahal, kata dia, ada potensi pidana yang bisa menjerat jika tetap memaksa beraktivitas di properti tersebut.

"Pontjo seperti tidak mau taat hukum," ujar Saor. Karena itu, ia meminta Polda Metro Jaya memproses Bos PT Indobuilco itu secara hukum. "Karena berpotensi menciptakan korban atau pelaku tindak pidana. Misal yang merusak (portal yang didirikan PPKGBK), sedang ditinjau ke lapangan untuk mencari barang bukti."

Lebih lanjut, Saor juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila hendak beraktivitas di Hotel Sultan. Ia mengatakan, tanpa seizin PPKGBK, maka aktivitas di Hotel Sultan itu ilegal. "Jangan salahkan nanti, Anda memasuki tanah orang lain tanpa izin itu bisa dijerat pidana," kata Saor.

Konflik antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo soal kepemilikan lahan Hotel Sultan memang masih berlanjut. Teranyar, PPK GBK menutup akses masuk dan keluar kawasan Hotel dengan pagar beton pada Senin malam, 30 Oktober 2023. "Kami memasang tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan blok 15," tutur Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo di Kantor PPKGBK, Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut Rakhmadi, penutupan akses itu penting dilakukan karena tanah blok 15 Kawasan GBK sudah menjadi barang milik negara. Ia mengatakan PPKGBK wajib mengetahui pihak yang keluar-masuk area tersebut. "Yang kami lakukan ini, suda clear hukumnya," ujarnya.

Sebelum membuat pagar beton, PPK GBK sempat memasang spanduk bertuliskan "Tanah ini aset milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas Nama Sekretariat Negara cq PPK GBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011". Spanduk-spanduk itu dipasang di sejumlah titik di kawasan Hotel Sultan pada 2 Oktober lalu. PPKGBK berupaya mengosongkan paksa Hotel Sultan lantaran masa berlaku HGB yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah berakhir.

Akan tetapi, portal tersebut dibongkar PT Indobuildco pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef Benekditus Badeoda mengatakan pembongkaran dilakukan karena portal menganggu kedatangan tamu dan operasional karyawan.  Ia juga meminta PPK GBK untuk dapat menghormati proses hukum.

"Karena kami sudah ada gugatan kepemilikan perdata nomor 667 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi kami  diminta untuk tidak melakukan apapun sampai adanya putusan inkracht dalam perkara ini," ucap Yosef, Kamis, 26 Oktober 2023. 

 

 

RIRI RAHAYU | AKHMAD RIYADH

Pilihan editor: Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

1 November 2023

Prosesi pembongkaran portal jalan milik PPK GBK oleh pihak PT Indobuilco yang berada di kawasan akses masuk Hotel Sultan buntut polemik antara PT Indobuilco dan PPK GBK atas kepemilikan lahan di kawasan GBK Jakarta, TEMPO/AKHMAD RIYADH
PPK GBK Pasang Tembok di Jalan Masuk Hotel Sultan, Respons Pengacara Perusahaan Pontjo Sutowo?

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, angkat bicara menanggapi tindakan PPK GBK membangun tembok beton permanen di jalan masuk Hotel Sultan.


Lanjutan Konflik Tanah Hotel Sultan, PPK GBK Minta Polda Tangkap Pontjo Sutowo

31 Oktober 2023

Suasana pintu masuk kawasan Hotel Sultan Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup lima akses masuk Hotel Sultan, sehingga hanya tersisa satu akses masuk/keluar di Gerbang Sudirman. Penutupan akses dilakukan buntut sengketa kepemilikan lahan blok 15 Kawasan GBK antara pemerintah dengan PT Indobuildco.  TEMPO/Riri Rahayu
Lanjutan Konflik Tanah Hotel Sultan, PPK GBK Minta Polda Tangkap Pontjo Sutowo

Pontjo Sutowo disebut berada langsung di balik perusakan barikade beton pada Kamis lalu.


Kuasa Hukum PPKGBK Jelaskan Hak Pengelolaan Lahan Hotel Sultan dan Latar Belakang Sengketa

31 Oktober 2023

Pengacara Saor Siagian (kiri) dan Kharis Sucipto (kanan) datang ke Polda Metro Jaya untuk jelaskan soal perusakan portal milik PPKGBK, Jumat, 27 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kuasa Hukum PPKGBK Jelaskan Hak Pengelolaan Lahan Hotel Sultan dan Latar Belakang Sengketa

Kuasa Hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Kharis Sucipto buka suara soal status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Hotel Sultan.


Hotel Sultan Segera Dikosongkan, PPKGBK Minta Keikhlasan Pontjo Sutowo Hengkang

31 Oktober 2023

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo ketika ditemui di Kantor PPKGBK, Selasa, 31 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Hotel Sultan Segera Dikosongkan, PPKGBK Minta Keikhlasan Pontjo Sutowo Hengkang

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo berharap PT Indobuildco secepatnya mengosongkan Hotel Sultan


Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

31 Oktober 2023

Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Digugat Pontjo Sutowo Rp 28 T atas Sengketa Hotel Sultan, PPKGBK: Tidak Pas, Negara yang Dirugikan

Direktur Utama Pusat Pengelolan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Rakhmadi Afif Kusumo buka suara sual gugatan Rp 28 triliun yang dilayangkan PT Indobuildco.


Sengketa Hotel Sultan, Pengelola Kompleks GBK Pasang Pagar Beton di Pintu Masuk

31 Oktober 2023

Suasana pintu masuk kawasan Hotel Sultan Jakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup lima akses masuk Hotel Sultan, sehingga hanya tersisa satu akses masuk/keluar di Gerbang Sudirman. Penutupan akses dilakukan buntut sengketa kepemilikan lahan blok 15 Kawasan GBK antara pemerintah dengan PT Indobuildco.  TEMPO/Riri Rahayu
Sengketa Hotel Sultan, Pengelola Kompleks GBK Pasang Pagar Beton di Pintu Masuk

Pusat Pengelolan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup akses masuk dan keluar kawasan Hotel Sultan Jakarta, Senin malam, 30 Oktober 2023.


Menteri Agraria Tak akan Perpanjang HGB Pontjo Sutowo di Hotel Sultan

31 Oktober 2023

Spanduk pemberitahuan terpasang di depan Hotel Sultan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK. Selain itu pihak PPKGBK turut memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara di depan Hotel Sultan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Agraria Tak akan Perpanjang HGB Pontjo Sutowo di Hotel Sultan

Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan tidak akan memperpanjang HGB Hotel Sultan milik Pontjo Sutowo.


Pontjo Sutowo Didesak Jujur Ungkap Keuntungan 50 Tahun Kelola Hotel Sultan, Pengacara PPK GBK: Kasihan, Banyak Korban..

31 Oktober 2023

Petugas memasang spanduk tanda pengambilalihan lahan Hotel Sultan oleh pemerintah. Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) hari mulai mengosongkan paksa Hotel Sultan karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah berakhir. TEMPO/Riri Rahayu
Pontjo Sutowo Didesak Jujur Ungkap Keuntungan 50 Tahun Kelola Hotel Sultan, Pengacara PPK GBK: Kasihan, Banyak Korban..

Kuasa hukum PPK GBK, Saor Siagian, meminta Pontjo Sutowo membeberkan keuntungan yang didapat selama 50 tahun mengelola Hotel Sultan.


Sidang Gugatan Hotel Sultan, GBK Vs Pontjo Sutowo Masuk Tahap Mediasi

31 Oktober 2023

Hotel Sultan Jakarta. Dok. hotelsultanjakarta
Sidang Gugatan Hotel Sultan, GBK Vs Pontjo Sutowo Masuk Tahap Mediasi

Konflik pengelolaan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan empat entitas pemerintah dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lanjut ke tahap mediasi.


Perlawanan Pontjo Sutowo setelah Hotel Sultan Dibekukan, Menggugat Rp 28 Triliun

30 Oktober 2023

Pontjo Sutowo. TEMPO/Zulkarnain
Perlawanan Pontjo Sutowo setelah Hotel Sultan Dibekukan, Menggugat Rp 28 Triliun

Perusahaan milik Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, menggugat pemerintah Rp 28 triliun. Buntut pembekuan Hotel Sultan.