TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengelolan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) menutup akses masuk dan keluar kawasan Hotel Sultan Jakarta, Senin malam, 30 Oktober 2023. Penutupan akses ini seiring sengketa lahan blok 15 itu dengan PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo.
"Kami memasang tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan blok 15," tutur Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo di Kantor PPKGBK, Selasa, 31 Oktober 2023.
Menurut Rakhmadi, penutupan akses itu penting dilakukan karena tanah blok 15 Kawasan GBK sudah menjadi barang milik negara. Ia mengatakan PPKGBK wajib mengetahui pihak yang keluar-masuk area tersebut. "Yang kami lakukan ini, suda clear hukumnya," kata Rakhmadi.
Sebelumnya, PPK GBK sempat memasang spanduk bertuliskan "Tanah ini aset milik pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas Nama Sekretariat Negara cq PPK GBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDT/2011".
Spanduk-spanduk itu dan portal dipasang di sejumlah titik di kawasan Hotel Sultan pada 2 Oktober lalu. PPKGBK berupaya mengosongkan paksa Hotel Sultan lantaran masa berlaku hak guna bangunan (HGB) yang diberikan kepada PT Indobuildco sudah berakhir.
Gugatan kepemilikan perdata