Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Penyelesaian RUU EBT, Celios: Banyak Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi Butuh Payung Hukum

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pameran Transisi Energi ETCE 2023, Upaya Capai Emisi Nol Bersih
Pameran Transisi Energi ETCE 2023, Upaya Capai Emisi Nol Bersih
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan atau RUU EBT harus segera diselesaikan. Ia berujar, pembahasan dan pengambilan keputusan atas beleid ini mesti dipercepat sehingga tidak berlarut-larut.

"Banyak kerja sama pendanaan transisi energi di tingkat internasional yang membutuhkan payung hukum setara UU," kata Bhima kepada Tempo, Sabtu, 28 Oktober 2023. "Aturan berbasis Peraturan Presiden (Perpres) ataupun regulasi lain di tingkat kementerian tidak akan cukup kuat."

Idealnya, Bhima menuturkan, UU soal dorongan transisi energi ke energi terbarukan menjadi payung hukum tertinggi dalam pembahasan transisi energi. "Di Afrika Selatan misalnya, JETP (Just Energy Transition Partnership) memiliki UU sendiri," kata Bhima. 

Bhima juga mengatakan, untuk mempercepat bauran energi terbarukan, selama ini banyak regulasi teknis tumpang tindih. Mulai dari soal insentif hingga kejelasan tarif. Karena itu, Bhima berharap hadirnya UU tentang EBT bisa memangkas hambatan-hambatan tersebut. "Birokrasi soal transisi energi juga bisa lebih mudah," katanya. 

Bhima pun meminta pemerintah dan DPR segera mencari titik temu atas poin-poin yang belum mencapai kesepakatan, di antaranya pembahasan soal nuklir dan skema power wheeling. Ia berujar, solusi perkara ini kudu segera ditemukan.

"Waktunya tidak banyak. Masalah ketergantungan PLTU  batu bara, dampak buruk ke kesehatan dan ekonomi sudah terlalu besar," tutur Bhima. "Karena itu, solusi final mendorong percepatan transisi energi terbarukan jangan tertunda lagi."

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan kementeriannya akan bertemu DPR awal November untuk membahas sisa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBT. Salah satunya membahas soal nuklir, yang persoalannya belum mencapai titik temu. Setelah pembahasan DIM itu rampung, baru dilanjutkan ke rapat kerja.

"Karena ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja Pemerintah dan Panja DPR, sehingga harus diputuskan di raker yang dihadiri menteri," kata Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jumat, 27 Oktober 2023. "Tahapannya sudah semakin dekat ke situ."

Pilihan Editor: Presdir Unilever Indonesia Ira Noviarti Mundur dari Jabatannya, Apa Alasannya?

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.