5. Apjapi Minta Kementerian Perhubungan Tinjau Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) meminta Kementerian Perhubungan atau Kemenhub untuk meninjau tarif batas atas tiket pesawat. Apa sebabnya?
"Mohon ditinjau kembali tarif atas, beri ruang gerak yang lebih leluasa agar maskapai bisa mempertahankan kehidupannya dan bersaing secara sehat," kata Ketua Apjapi Alvin Lie dalam seminar Hari Penerbangan Nasional pada Jumat, 27 Oktober 2023 di Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, beleid mengenai tarif batas atas tiket pesawat mulanya diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam regulasi ini, Kemenhub menentukan tarif batas atas dan bawah untuk setiap rute.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Menkominfo Budi Arie Beberkan Tips Tangkal Hoax Pemilu, Apa Saja?