TEMPO.CO, Lombok - Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP atau Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Iwan Djuniardi menyebut, biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan core tax system lebih efisien jika dibandingkan dengan negara lain.
Menurut Iwan, reformasi sistem perpajakan di negara-negara lain membutuhkan biaya mencapai Rp 7 triliun. Namun, di Indonesia, target biaya untuk pembangunan core tax system hanya sekitar Rp 3 triliun.
"Intinya, kita efisien. Kalau di negara lain Rp 7 triliun. Kita kemarin bujetnya cuma Rp 3 triliun. Tapi yang ke pakai cuma dengan infrastruktur di bawah Rp 2 triliun. Jadi efisien banget," ujar Iwan saat media gathering di Lombok, NTB pada Rabu, 26 Oktober 2023.
Jangka waktu pengembangan core tax system yang lebih cepat dibandingkan negara lain, menjadi salah satu alasan biaya yang dikeluarkan lebih rendah.
Pengembangan sistem pajak yang canggih di Indonesia terhitung cepat karena hanya memakan waktu enam tahun, dimulai dari tahap persiapan pada 2018 hingga peluncuran yang dijadwalkan pada 2024.
"Memang strugling, dalam prosesnya kita bikin tim khusus 350 orang untuk dedikasi mengenai core tax ini. Jadi gak kita serahin ke vendor semua," kata Iwan.
Selanjutnya: Berdasarkan Laporan Kinerja Ditjen Pajak 2022....