TEMPO.CO, Jakarta - Deputi II Sekretariat Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bidang Politik dan Hukum, Erasmus Cahyadi, menyoroti berbagai regulasi pemerintah Jokowi yang dinilai membuat perampasan tanah pertanian dan wilayah adat semakin mudah dan masif.
“Pemerintah justru melahirkan berbagai regulasi yang bertujuan memfasilitasi investasi dan segelintir kelompok elite bisnis dan elite politik. Mulai dari revisi UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, hingga Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP),” kata Erasmus dalam acara Konferensi Tenurial 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Erasmus juga mengatakan regulasi yang mengarah kepada keadilan sosial dan lingkungan justru tidak kunjung diselesaikan dan diimplementasikan. Ia pun memberikan contoh seperti TAP MPR IX/2001, UUPA 1960, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perpres Reforma Agraria, hingga RUU Masyarakat Adat.
Selain itu, Erasmus juga menekankan bahwa dalam satu dekade, pemerintahan Presiden Jokowi dinilai gagal memenuhi janji Nawacita. “Sehingga reforma agrarian yang seharusnya mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat tidak terjadi, dan justru semakin menyingkirkan rakyat,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Ishnur, memberikan catatan tentang kebebasan sipil yang makin terancam, di mana hal ini selaras dengan semakin masifnya investasi dan regulasi pro-investasi. “Tantangan dan ancaman yang dihadapi gerakan masyarakat sipil adalah menyempitnya ruang publik (shrinking civic space),” kata Ishnur.
Hal tersebut terlihat dari aktivasi para pendengung pemerintah di dunia maya, maraknya pembubaran paksa diskusi-diskusi publik, stigmatisasi terhadap perjuangan masyarakat, hingga kriminalisasi terhadap demonstran dan aktivis.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi berpesan untuk segera menyelesaikan sengketa tanah di Indonesia.
Selanjutnya: "Bapak Presiden menyampaikan kepada saya agar..."