TEMPO.CO, Jakarta - Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan illegal fishing dengan cara santun dan tertib saat ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019. Menurut Susi, kala dirinya menjadi Menteri Kelautan, Indonesia bersih dari pencurian ikan.
"Kapal (asing) yang tangkap (ikan di perairan Indonesia), tenggelamkan. Selesai sudah," kata Susi dalam diskusi Nasib Nelayan Diombang-ambing Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur yang digelar virtual pada Sabtu, 14 Oktober 2023. "Kalau saya tangkap orang, nanti saya mempermalukan negara karena banyak jenderal yang kena, pengusaha besar kena, banyak aparat kena. Untung apa? Yang penting rapi."
Susi menerapkan kebijakan itu karena menurutnya kedaulatan atas perairan harus dimiliki bangsa Indonesia. Ia berujar, laut yang dimiliki harus bisa dikuasai bangsa sendiri. Karena itulah ia menjadikan kedaulatan sebagai pilar utama dalam kebijakan-kebijakannya saat itu.
"Tanpa punya kedaulatan, Anda mau ngomong apa, berencana apa juga percuma. Karena orang lain (asing) yang menguasai resources kita," ucap Susi.
Kebijakan Susi menenggelamkan kapal asing pencuri ikan saat menjabat menteri juga menuai pro-kontra. Bahkan, pernah dikritik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut saat itu, harus ada batasan dalam kebijakan tersebut.
Menenggelamkan kapal-kapal ilegal memperkuat pertahanan bangsa