2. Luhut Digantikan Erick Thohir, Ini Perbedaan Jabatan Ad-interim dan Plt di Pemerintahan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad-interim. Erick akan menggantikan sementara jabatan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang sedang menjalani perawatan kesehatan.
“Karena saat ini Pak LBP Menko Marves sedang menjalani kesehatan, maka Presiden telah menunjuk Erick Thohir, Menteri BUMN menjadi Menko Marves Ad-interim,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Lantas, sebenarnya apa itu ad-interim? Dan apa perbedaannya dengan pelaksana tugas (Plt), pelaksana harian (Plh), penjabat (Pj), dan pejabat sementara (Pjs)?
Baca berita selengkapnya di sini.