1. TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok
TikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. TikTok Indonesia baru saja mengumumkan hal tersebut lewat laman ruang berita resminya pada sore ini.
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata TikTok Indonesia, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dengan demikian, TikTok Indonesia menyatakan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Perusahaan asal Cina tersebut menuturkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia ihwal langkah dan rencana TikTok Indonesia ke depan.
Seperti diketahui, pemerintah telah melarang TikTok Shop untuk menyediakan layanan penjualan. Aturan itu dimuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
Kejaksaan Agung atau Kejagung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Adapun kasus ini merupakan impor gula untuk periode 2015-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
Kemendag diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Minta Pontjo Sutowo Kosongkan Hotel Sultan....