Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan kebijakan aturan terkait berjualan di media sosial social commerce bertujuan menciptakan ekosistem persaingan yang sehat serta melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Ekosistemnya harus kita atur dulu, biar ini fair dari sisi harga, algoritma, dan dari kualitas produknya," kata Wientor pada Jumat, 29 September 2023.

Dia mengatakan lewat pengaturan regulasi dapat melindungi UMKM dari praktik predatory pricing atau jual rugi dari barang-barang impor yang dijual di media sosial.

Berdasarkan data Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) mencatat sebanyak 74 persen produk yang dijual di lapak daring tidak diproduksi sendiri. INDEF juga melaporkan jika produk lokal terus mengalami ancaman dari produk impor khususnya produk asal China.

"Kalau teknologi kita biarkan masuk tanpa kita moderasi aturannya terdapat disrupsi yang tinggi, kalau disrupsinya ketinggian itu yang ada kematian massal untuk UMKM," kata Wientor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur bahwa platform sosial commerce hanya akan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Adapun aturan ini dibuat untuk melindungi para pelaku UMKM yang berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 67 juta pelaku.

Dari 67 juta pelaku tersebut, tercatat sebanyak 22,81 juta UMKM melakukan on-boarding atau digitalisasi ke platform daring. Jumlah tersebut mendekati target digitalisasi yang telah ditetapkan pemerintah yaitu 30 juta UMKM di Indonesia pada 2024.

Pilihan Editor: Jusuf Kalla ke Luhut: Tolonglah Rakyat Rempang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

15 menit lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

Pemerintah bakal membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari pajak, jika menjalankan usaha di Ibu Kota Nusantara.


Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

10 jam lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

Ketua Aismoli Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta.


Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

22 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyampaikan pidato dalam acara penutupan Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mau mendukung akselerasi penggunaan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia.


Perajin Suvenir Lukis Piala Dunia U-17 2023 Cerita Produknya Dibeli Suporter Argentina hingga Siap Ekspor

1 hari lalu

Owner payung lukis Nasrafa, Yani Mardiyanto saat menyelesaikan pembuatan payung lukis bermotif bola di Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) Semanggi Harmoni Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. Selain membuat souvenir payung lukis, Yani juga membuat topi lukis bermotif bola untuk dijual sekaligus memeriahkan perhelatan Piala Dunia U-17 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Perajin Suvenir Lukis Piala Dunia U-17 2023 Cerita Produknya Dibeli Suporter Argentina hingga Siap Ekspor

Piala Dunia U-17 2023 memberi dampak positif terhadap UMKM di kota tempat pertandingan berlangsung, salah satunya perajin di Solo.


Beragam Reaksi Gerakan Boikot Produk Israel: Kadin Mengkritik, Kementerian Koperasi Sebut Peluang UMKM

1 hari lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Beragam Reaksi Gerakan Boikot Produk Israel: Kadin Mengkritik, Kementerian Koperasi Sebut Peluang UMKM

Gerakan boikot produk Israel memunculkan beragam reaksi. Kadin Indonesia sebut merugikan pengusaha. Kementerian Koperasi sebut peluang UMKM.


Serapan Insentif Motor Listrik bagi Pelaku UMKM Masih Rendah, Kemenkop UKM Beberkan Penyebabnya

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Serapan Insentif Motor Listrik bagi Pelaku UMKM Masih Rendah, Kemenkop UKM Beberkan Penyebabnya

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ungkap penyebab rendahnya serapan insentif motor listrik di kalangan UMKM.


Produk Terafiliasi Israel Kena Boikot, Kemenkop UKM: Peluang Tersendiri bagi UMKM

1 hari lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Produk Terafiliasi Israel Kena Boikot, Kemenkop UKM: Peluang Tersendiri bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono buka suara soal pemboikotan produk terafiliasi Israel oleh masyarakat Indonesia.


Cara Bikin Konten Media Sosial Berkualitas, Dosen UM Surabaya Paparkan 6 Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Cara Bikin Konten Media Sosial Berkualitas, Dosen UM Surabaya Paparkan 6 Hal Ini

Membuat konten yang berkualitas merupakan hal yang sangat penting agar konten yang disampaikan di media sosial dapat menarik pengguna media sosial.


Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

1 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

Psikolog membagi tips agar tak mudah tersulut emosi saat melihat unggahan media sosial kala kampanye Pemilu 2024.


Dosen Psikologi UGM Bagi Tips Tak Mudah Emosi pada Unggahan Kampanye di Media Sosial

1 hari lalu

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Sejumlah Larangan yang Tak Boleh Dilakukan
Dosen Psikologi UGM Bagi Tips Tak Mudah Emosi pada Unggahan Kampanye di Media Sosial

Dosen Psikologi UUGM Novi Poespita Candra membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi pada unggahan kampanye Pemilu 2024.