Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Shop Resmi Hentikan Penjualan Besok

image-gnews
TikTok Shop. tiktok.com
TikTok Shop. tiktok.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTikTok Shop resmi menghentikan layanan penjualan mulai besok, Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. TikTok Indonesia baru saja mengumumkan hal tersebut lewat laman ruang berita resminya pada sore ini.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," kata TikTok Indonesia, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Dengan demikian, TikTok Indonesia menyatakan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. Perusahaan asal Cina tersebut menuturkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia ihwal langkah dan rencana TikTok Indonesia ke depan.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang TikTok Shop untuk menyediakan layanan penjualan. Aturan itu dimuat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Pemerintah melarang TikTok Shop atau social commerce lainnya berjualan dengan alasan untuk melindungi UMKM. Awal mula penolakan terhadap TikTok Shop bersumber dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten menilai layanan tersebut membuat Indonesia dibanjiri produk impor dengan harga murah, sehingga pedagang lokal kalah saing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, pemerintah mengatur platform tersebut. Adapun Permendag Nomor 31 Tahun 2023 resmi diterbitkan pada 26 September 2023. Kementerian Perdagangan memberi waktu selama sepekan kepada TikTok Indonesia untuk menghentikan layanan perdagangan, namun hingga hari ini TikTok Shop masih beroperasi.  

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan TikTok Indonesia juga sampai saat ini belum mengajukan izin sebagai platform niaga elektronik e-commerce. Sehingga, TikTok Shop hanya boleh mempromosikan produk tetapi tidak boleh menyediakan fitur jual beli. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menyatakan akan memberikan sanksi apabila TikTok masih terus mengoperasikan fitur transaksi di platformnya. Namun, ia mengatakan TikTok Indonesia kini sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Perdagangan dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. 

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soundcard, Mikrofon, dan Sepasang Handphone, Ini Cara Pengamen Online Tampil di TikTok

1 hari lalu

Pengamen online seperti yang ada di sisi Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, ini menggunakan seperangkat alat elektronik untuk siaran langsung di media sosial TikTok, Kamis 10 Oktober 2024. (ANWAR SISWADI)
Soundcard, Mikrofon, dan Sepasang Handphone, Ini Cara Pengamen Online Tampil di TikTok

Iwan meminjam uang Rp 1,4 juta kepada orang tuanya untuk membeli peralatan pengamen online di TikTok. "Sekarang semuanya sudah balik modal."


TikTok Tambang Uang Para Pengamen Daring

1 hari lalu

TikTok makin populer sebagai ruang mengamen daring. Bagaimana kisah mereka?
TikTok Tambang Uang Para Pengamen Daring

TikTok makin populer sebagai ruang pengamen daring. Penghasilan menyanyi live di TikTok ini bisa menjadi tambang uang.


Teten Masduki: 97 Persen Tenaga Kerja Usaha Mikro Informal Berpendapatan di Bawah UMR

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki di acara
Teten Masduki: 97 Persen Tenaga Kerja Usaha Mikro Informal Berpendapatan di Bawah UMR

Menkop UKM Teten Masduki menyatakan 97 persen tenaga kerja bekerja di sektor usaha mikro informal dan berpendapatan di bawah UMR.


Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Hashim Djojohadikusumo Minta Grup Ciputra dan Lainnya Tak Ikut dalam Proyek Rumah Desa di Era Prabowo

Hashim Djojohadikusumo mewanti-wanti Grup Ciputra dan kontraktor besar lainnya tidak ikut dalam proyek rumah era Prabowo-Gibran di desa.


Bank Mandiri Dorong Kesiapan Wirausahawan Menghadapi Era Global di Trade Expo Indonesia 2024

3 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kanan) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Rabu, 9 Oktober 2024.   Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Dorong Kesiapan Wirausahawan Menghadapi Era Global di Trade Expo Indonesia 2024

Keterlibatan Bank Mandiri dalam TEI 2024 menjadi bukti komitmen perseroan untuk berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi nasional dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi.


UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

3 hari lalu

INACRAFT On October, tahun ini digelar selama 5 hari pada tanggal 2-6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC)/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
UMKM Binaan PLN Catatkan Transaksi Rp1,08 Miliar dalam Inacraft Oktober 2024

PLN mengatakan perseroan terus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

3 hari lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

3 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

4 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

5 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan tidak mau Temu memasuki Indonesia dan merugikan UMKM seperti TikTok Shop tahun lalu. Ia mengungkap upaya kementeriannya menghalangi Temu.