Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Dugaan Korupsi Izin Impor Gula di Kemendag, Kejagung Geledah ke Gedung Tempat Zulhas Berkantor

image-gnews
Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung tengah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) siang ini. Berdasarkan pantauan Tempo, rombongan Kejagung mendatangi Kementerian Perdagangan pukul 14.08 WIB. 

Saat tiba di kantor Kementerian Perdagangan, Kejagung tidak memberikan keterangan. Rombongan langsung memasuki Gedung Utama. 

Adapun gedung ini merupakan kantor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas serta kantor seluruh pejabat eselon 1 atau Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan. 

Kejagung sebelumnya mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus impor gula pada periode 2015-2023. Kemendag diduga memberi izin impor gula kristal mentah melebihi batas yang dibutuhkan pemerintah. Penerbitan izin impor gula ini juga diduga diberikan epada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan Kejagung tidak hanya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Kejagung juga menggeledah kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasilnya, mari ditunggu," kata Kuntadi di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa siang, 3 Oktober 2023. 

RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

5 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.


Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

14 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Ekonom Core Mohammad Faisal, mempertanyakan penerbitan aturan kontroversial di sisa satu bulan pemerintahan Presiden Jokowi.


Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

14 jam lalu

Tersangka Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 9 jam, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Antonius diperiksa sebagai saksi dan belum menjalani penahanan meski telah dijadikan tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa 2 Saksi Salah Satunya Pengacara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan investasi PT Taspen Persero.


Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Alasan Kejagung Tak Panggil Brigjen Mukti Juharsa Meski Berulang Kali Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kembali disebut dalam sidang tindak pidana korupsi timah


Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

1 hari lalu

Baleg DPR dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian di kabinet tak dibatasi.
Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri di kabinet Prabowo akan menjadi 44 orang.


Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

1 hari lalu

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa. ANTARA/Andry Denisah
Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

1 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

2 hari lalu

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira usai diskusi mengenai hasil survei persepsi publik terhadap JETP di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2023.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.


Zulhas Sebut Kakao Bakal jadi Komoditas Andalan Prabowo

2 hari lalu

Kementerian Perindustrian menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri. Foto. TEMPO/Hariandi Hafid
Zulhas Sebut Kakao Bakal jadi Komoditas Andalan Prabowo

Mendag Zulhas menyebut industri kakao dan cokelat akan menjadi andalan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Mengapa?


Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?