Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU IKN Disahkan Paripurna DPR, Simak 8 Alasan Penolakan PKS

image-gnews
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-7 yang digelar di gedung DPR/MPR, Jakarta, hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

Melalui rapat tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan tujuh dari sembilan fraksi di DPR setuju dengan revisi UU tersebut. Adapun ketujuh fraksi tersebut antara lain, fraksi PDIP Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PKB, fraksi PAN, dan fraksi PPP. Selain itu, DPD RI juga menyatakan telah setuju untuk meneruskan pembahasannya pada tingkat II ini.

“Satu fraksi yaitu fraksi Demokrat menyatakan menyetujui dengan catatan. Kemudian ada satu fraksi lagi, yaitu fraksi PKS, yang menyatakan menolak untuk meneruskan pembahasannya pada pemilihan tingkat dua,” ujar Ahmad Doli. 

Fraksi PKS menolak revisi UU tersebut utamanya karena pembangunan IKN berpotensi memperberat beban APBN, menambah utang negara, dan dapat menjadi masalah bagi pemerintahan ke depan.

Terdapat delapan poin yang menjadi alasan PKS menolak Undang-undang ini. Simak delapan poin alasan tersebut berikut ini.

Pertama, perihal kedudukan IKN sebagaimana tercantum dalam pasal 6. Menurut PKS, penggunaan istilah secara geografis dan astronomis masih terdapat kekeliruan dan perlu diperbaiki.

Kedua, soal kewenangan khusus yang diberikan kepada otorita IKN sebagaimana tertera pada pasal 12 ayat 1. Pada pasal dan ayat itu diatur Otorita IKN diberikan kewenangan khusus atas urusan pemerintahan pusat dan urusan pemerintahan daerah dalam rangka pelaksanaan persiapan pembangunan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, kecuali oleh peraturan undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintahan absolut.

Fraksi PKS, kata Ahmad Doli, konsisten dengan pandangan sebelumnya bahwa ketentuan ini sejatinya tidak boleh bertentangan dengan prinsip negara kesatuan, sebagaimana diatur pada pasal 1 ayat 1 dan prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah.

Selanjutnya: "Sebagaimana yang diatur dalam..."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

1 jam lalu

Duta Besar Austria untuk Indonesia Thomas Loidl saat ditemui usai konferensi pers
Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.


BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

2 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.


Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

3 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau proyek pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.


Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

4 jam lalu

Suasana area proyek pembangunan Memorial Park di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di Memorial Park akan dibangun patung Soekarno-Hatta, patung Sayap Pelindung Nusantara, dan api abadi. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara


243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

5 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.


Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau menara pandang Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Bandara ini ditargetkan dapat melayani minimal operasi penerbangan pada Juli 2024 dan melayani operasi penuh penerbangan pada Desember 2024. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

11 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

13 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Musa Rajekshah di Pilkada Sumut

PKS tengah mendatangi tokoh-tokoh potensial yang punya peluang untuk diusung di Pilkada Sumut.


Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

17 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpose di rumahnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Mengaku sebagai orang desa, Basuki menilai rumah dinasnya tersebut sangat bagus.  TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.


Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi pertambangan bawah tanah di OB 04 untuk meninjau ruang kontrol pengendali alat berat berteknologi 5G. Sumber: Biro Setpres
Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.