Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkop UKM Teten Sebut Platform TikTok Shop Ilegal

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa platform TikTok Shop ilegal karena tidak memiliki izin perdagangan atau e-commerce.

“TikTok itu masih kantor perwakilan sehingga izin dari Kemendag itu hanya boleh untuk promosi. Belum boleh melakukan transaksi,” kata Teten saat ditemui di ICE BSD City, Tangerang, pada Kamis, 28 September 2023.

Oleh karena itu, kata Teten, TikTok Shop seharusnya sudah harus menutup sendiri platformnya. Meski demikian, pemerintah masih memberikan batas waktu waktu selama satu minggu terhitung sejak revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik disahkan.

“Jadi semestinya TikTok sudah harus menutup sendiri karena ini ilegal. Ini kalau pemerintahnya galak sudah digigit duluan ini, karena ilegal. Nah kami masih kasih kesempatan ke mereka,” ujar Teten.

Teten menambahkan, pemerintah mempersilakan jika TikTok Shop ingin tetap menjalankan bisnisnya di Indonesia. Namun dengan syarat, TikTok Indonesia harus terlebih dahulu mengurus izin perdagangan secara terpisah untuk TikTok Shop,  sehingga berbadan hukum tersendiri serta membuka kantornya di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau mau bisnis di Indonesia mereka boleh, harus buka dulu kantor di Indonesia, harus berbadan hukum Indonesia,” jelas Teten.

Teten membantah asumsi yang menyebutkan bahwa pemisahan TikTok dan TikTok Shop berdasarkan peraturan terbaru akan merugikan para seller. Sebaliknya, menurut Teten, dengan adanya penerapan aturan tersebut justru akan akan membantu seller melakukan promosi di media sosial. 

Pilihan Editor: Jusuf Kalla ke Luhut: Tolonglah Rakyat Rempang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dolar AS Rebound, Rupiah Hari Ini Diperkirakan Melemah

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar Amerika. TEMPO/Tony Hartawan
Dolar AS Rebound, Rupiah Hari Ini Diperkirakan Melemah

Analis memprediksi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan mengalami pelemahan hari ini.


Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.115.000 per Gram

3 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.115.000 per Gram

Harga emas Antam turun ke level RP 1.115.000 per gram dalam perdagangan hari ini, Jumat, 1 Desember 2023.


Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyampaikan pidato dalam acara penutupan Inabuyer EV Expo 2023 di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Dorong Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Niaga, Menteri Teten: Pedagang Bakso hingga Sate Bisa Gunakan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mau mendukung akselerasi penggunaan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik di Indonesia.


IHSG di Sesi Pertama Hari Ini Sempat Menguat Tinggi, Debut Manis Emiten Baru AYAM

4 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
IHSG di Sesi Pertama Hari Ini Sempat Menguat Tinggi, Debut Manis Emiten Baru AYAM

Tim analisis PT Samuel Sekuritas Indonesia melaporkan bahwa indeks harga saham gabungan atau IHSG sempat menguat cukup tinggi di sesi awal perdagangan hari ini.


Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

4 hari lalu

Prilly Latuconsina/Foto: Instagram/Prilly Latuconsina
Rahasia Sukses di Usia Muda Prilly Latuconsina: Rajin Doa Seribu Dinar

Melalui unggahan TikTok perempuan dengan akun @secuilcinta21, Prilly Latuconsina membagikan rahasia kesuksesannya di usia muda


Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA

5 hari lalu

Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA


Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp 15.395 per Dolar AS, Dipengaruhi Pernyataan Gubernur The Fed

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp 15.395 per Dolar AS, Dipengaruhi Pernyataan Gubernur The Fed

Nilai tukar rupiah ditutup menguat 40 poin ke level Rp 15.395 per dolar AS pada perdagangan Rabu sore, 29 November 2023.


Presiden Xi Jinping Ingin Kebijakan Luar Negeri Cina Makin Kuat

5 hari lalu

Presiden Cina Xi Jinping menghadiri sesi pleno KTT BRICS 2023 di Sandton Convention Center di Johannesburg, Afrika Selatan pada 23 Agustus 2023. GIANLUIGI GUERCIA/Pool via REUTERS
Presiden Xi Jinping Ingin Kebijakan Luar Negeri Cina Makin Kuat

Presiden Cina Xi Jinping menyerukan supremasi hukum yang lebih kuat terkait urusan luar negeri.


TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

6 hari lalu

TikTok adalah salah satu platform media sosial yang populer di seluruh dunia yang dilengkapi dengan berbagai fitur menarik di dalamnya. Foto: Canva
TikTok Luncurkan 3 Fitur Baru untuk Dukung Keamanan Pemilu 2024

TikTok memperkenalkan sejumlah fitur keamanan untuk mendukung Pemilu 2024 bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan Mafindo. Apa itu?


Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

6 hari lalu

Warga menonton siaran langsung pedagang yang menawarkan produk melalui media sosial Tiktok di Jakarta, Selasa 26 September 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Larang Iklan Politik Berbayar, TikTok Klaim Tak Halangi Kreator Buat Konten Edukasi

Meski melarang iklan politik berbayar, TikTok mengklaim tidak menghalangi kreator maupun akun-akun peserta Pemilu untuk membuat konten edukasi politik.