Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mundur dari Jadwal Semula, Kapan Pengosongan Pulau Rempang Dilakukan?

image-gnews
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Warga bentrok dengan aparat gabungan dari beragam kesatuan dengan mengendarai 60 armada kendaraan saat berupaya masuk ke Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Riau. Twitter
Iklan

Pemerintah Janjikan Kompensasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah berjanji akan memberikan sejumlah kompensasi bagi warga Rempang. Beberapa kompensasi itu adalah tanah seluas 500 meter persegi, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, biaya sewa hunian Rp 1,2 juta, dan biaya pengganti selama masa tunggu pembangunan tempat relokasi sebesar Rp 1,2 juta per orang. 

“Kompensasi berupa tanah 500 meter persegi di Tanjung Banon langsung sertifikat. Bukan HGB (hak guna bangunan), tetapi hak milik. Ini kebijakan dari Presiden Jokowi,” ucap Bahlil. 

Bahlil juga menuturkan, pemerintah menghitung biaya kompensasi bagi masyarakat pemilik tanaman, tambak ikan, atau perahu. Selebihnya, ia berjanji akan merangkul masyarakat Pulau Rempang yang menjadi bagian dari investasi. 

“Kami oke-kan, sudah dibicarakan dengan investor,” ujar Bahlil. 

Pemkot Batam pun sebelumnya mengaku telah menyiapkan armada transportasi untuk membantu mobilisasi warga ke rumah susun (rusun) yang disediakan sebagai hunian sementara. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudy Panjaitan menyatakan, rusun itu dilengkapi beberapa fasilitas, seperti aliran listrik dan air. “Rusunnya selama ini biasa disewa-sewakan,” ujar Rudi. 

Rudy menjelaskan, warga yang dipindahkan ke rusun hanya untuk sementara waktu sambil menunggu rumah baru dari BP Batam selesai dibangun. “Misalnya 5 sampai 12 bulan pembangunannya. Yang penting dipindah dulu, kalau rumah tetapnya nanti sudah jadi. Pemerintah menjamin kenyamanan warga Pulau Rempang selama menempati rusun sementara,” ujarnya.

MELYNDA DWI PUSPITA | RIRI RAHAYU | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Tangani Konflik Pulau Rempang, Bahlil: Saya Anak Kampung, Tak Mungkin Zalim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

59 menit lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.


Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

3 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.


Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

4 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.


Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

4 jam lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.


GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

5 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa


Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

5 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai membuka acara UOB Gateway to ASEAN Conference 2023 bertajuk 'ASEAN Forging Ahead' di Hotel Raffles Jakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.


Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

6 jam lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti. TEMPO/Defara
Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?


Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.


Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

7 jam lalu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Joko Widodo, dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, dan pemimpin G20 lainnya ketika mencangkul di hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali, Rabu, 16 November 2022. Biro Setpres
Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.