TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menanggapi soal kasus pinjaman online (pinjol) salah satu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech) AdaKami yang ramai pada minggu-minggu terakhir.
“Saya kira OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sebagai otoritas di bidang itu sudah punya aturan dan edukasi,” ujar Erwin kepada Tempo, Jumat, 22 September 2023.
Sebelumnya, dalam narasi yang viral dan beredar luas di media sosial, korban yang disebut merupakan nasabah pinjol AdaKami yang terpaksa mengakhiri hidupnya karena tidak mampu lagi menanggung utang yang terus menumpuk.
Perihal dugaan tersebut, AdaKami selaku perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada Rabu, 20 September 2023.
Kemudian, agenda lanjutan juga dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual. Hingga Jumat, 22 September 2023, pihak AdaKami bersama AFPI masih melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.
Pilihan Editor: Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri