Ia pun mengungkap bahwa saat ini proses investigasi belum berlangsung baik karena keterbatasan informasi peminjam. Oleh karena itu, pihak AdaKami masih menunggu dan sangat terbuka jika ada informasi tambahan soal korban yang bersangkutan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, mengatakan AFPI sangat concern soal perlindungan konsumen. “Anything happened yang terkait dengan perlindungan konsumen, kami akan membantu siappun yg menjadi korban,” kata Sunu.
Ia menegaskan peran AFPI adalah memastikan tidak ada pelanggaran dari kode etik. Selain itu, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut sebagai bagian dari upaya AFPI soal kasus yang sedang marak ini.
Pilihan Editor: Nasabahnya Diduga Bunuh Diri, Pinjol AdaKami Sebut Nomor DC Tidak Terdaftar di Sistem