Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

image-gnews
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Muhammad Jamil merespons rencana Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat atau Ormas berbasis keagamaan. Menurut dia, gagasan itu bukan solusi dari permasalahan pertambangan yang sudah ada. 

"Kalau semua Ormas bisa mengurus izin tambang tanpa kualifikasi yang jelas, maka saya kira kita sedang dalam kebangkrutan ekologis dari ujung Sumatera hingga Papua," kata Jamil dalam pesannya kepada Tempo, Selasa, 14 Mei 2024.

Jamil menyampaikan, kondisi pertambangan di Indonesia sendiri sudah dalam keadaan yang buruk. Dia menyebut, pemberian izin tambang secara serampangan kepada Ormas justru membuka pintu kerusakan ekologis dan sosial lain akibat tambang. 

"Sebelum ini terealisasikan saja sudah membuat kekacauan dan sesat pikir di seluruh penjuru republik. Seolah-olah kalau punya Ormas maka langsung bisa dapat izin tambang," ujarnya.

Jamil mengakui bahwa secara hukum pada dasarnya memang tidak larangan bagi Ormas dalam mengelola tambang. Namun, jelas Jamil, alih-alih mengobral izin tambang kepada Ormas, pemerintah seharusnya lebih berfokus pada permasalahan pertambangan. 

"Mengajak Ormas ramai-ramai menambang saya kira tidak akan menyelesaikan masalah, tapi justru memperparah permasalahan atau situasi yang kita hadapi saat ini," ujarnya. 

Lebih lanjut, Jamil mencontohkan permasalahan pertambangan seperti ketiadaan data yang pasti soal produksi, konsumsi, impor, dan ekspor yang disediakan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, sambung Jamil, kerugian yang ditanggung oleh rakyat tak pernah tercatat dan diungkap pemerintah. 

Dia mendesak agar pemerintah menggulirkan wacana yang mendukung kesejahteraan rakyat, bukan malah memberikan dampak buruk bagi kehidupan sosial dan lingkungan hidup. 

Jamil menduga gagasan obral izin tambang diteruskan pemerintah sarat dengan kepentingan Pilkada 2024 sekaligus menjadi strategi untuk menghimpun kekuatan untuk Pemilu 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita jadi berpikir yang macam-macam dengan wacana aneh bin ajaib ini," tuturnya. 

Rencana pembagian IUP untuk Ormas keagamaan hingga kini masih digodok pemerintah. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik. Terlebih, kata dia, Ormas keagamaan juga berperan dalam mengelola umat.

"Tidak boleh ada conflict of interest, itu benar. Dikelola professional, dicarikan partner yang baik," kata Bahlil di Kementerian Investasi, Senin, 29 April 2024.

Ihwal tidak adanya spesialisasi Ormas dalam bidang pertambangan, menurut Bahlil hal itu juga terjadi pada perusahaan-perusahaan yang selama ini mengelola IUP. Karena itu, kata Bahlil, perusahaan-perusahaan pemegang IUP biasanya menggandeng kontraktor.

"Jadi, ya, mbok kita bijaksana. Kalau bukan kita yang memperhatikan organisasi gereja, Muhammadiyah, NU, terus siapa?" kata Bahlil.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

2 jam lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

3 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Alasan di Balik Keputusan Jokowi Memberi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi blak-blakan soal alasan di balik penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.


Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Tanggapan Jokowi Seusai PP Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Tambang

Jokowi mengatakan pemerintah tidak menunjuk ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, mengajukan IUP. Tapi hanya menyediakan regulasinya.


MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

15 jam lalu

Logo MUI (Majelis Ulama Indonesia). mui.or.id
MUI Sambut Izin Tambang Ormas Asalkan Dikelola dengan Baik

MUI menilai pemberian izin tambang ormas oleh pemerintah memberi kesempatan kepada mereka agar mengelola sumber daya alam dengan baik.


MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

16 jam lalu

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah saat memberi keterangan pers setelah penyerangan kantor MUI Pusat, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas

MUI akan mengkaji dampak lingkungan tambang yang diizinkan dikelola dari pemerintah.


Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Ini 6 Ormas Keagamaan yang Menolak

17 jam lalu

Jokowi Izinkan Ormas Agama Kelola Tambang
Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Ini 6 Ormas Keagamaan yang Menolak

Jika Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang, kata dia, pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.


Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

19 jam lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Muhammadiyah Akhirnya Terima Kebijakan Pemberian Izin Tambang dengan Catatan...

Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah menyatakan sudah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.


Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah, Berawal dari Sekolah Rakyat

Pendirian Muhammadiyah diawali oleh keberadaan Sekolah Rakyat bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan.


Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

1 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Terpopuler: Alasan Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Tambang, Wanti-wanti Penjual Roti Okko

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 25 Juli 2024, dimulai dari Muhammadiyah yang akhirnya memutuskan menerima izin tambang.