TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan.
Menurut Azwar Anas, RUU ASN ditargetkan akan disahkan pada akhir bulan ini atau awal Oktober 2023.
Azwar Anas menjelaskan, RUU ASN ini salah satunya akan fokus pada penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia.
“Jadi di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer,” kata Azwar Anas saat ditemui di acara The 2023 Korea-ASEAN Community of Policy Exchange (KACPE) International Public Policy Symposium di Hotel Pullman, Jakarta, pada Kamis, 21 September 2023.
Lebih lanjut, Azwar Anas menerangkan bahwa untuk penyelesaian honorer tersebut masih dalam tahap pengembangan undang-undang. Sambil menunggu undang-undang yang dimaksud selesai, Azwar Anas memastikan para tenaga honorer masih dapat bekerja di instansi lembaga terkait.
“Nah untuk 28 November 2023, yang penting mereka (tenaga honorer) kita selamatkan dulu. Mereka tetap bisa bekerja untuk tahun yang akan datang sambil UU ini jalan,” ungkapnya.
Selanjutnya: Saat ini, kata Azwar Anas, Kemenpan RB....