Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Penghapusan Pegawai Honorer, Menpan RB: Yang Penting tidak Ada PHK Massal

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas buka suara soal kabar pembatalan penghapusan pegawai honorer pada November 2023. Azwar Anas menuturkan, November ini akan ada kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR mengenai wacana tersebut.

"Tenaga honorer, yang penting tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja) massal dulu," kata Azwar Anas ketika ditemui wartawan di Gedung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Senin, 11 September 2023.

Azwar Anas menuturkan, jika PHK massal itu terjadi, maka akan dialami oleh 2,4 juta orang. Angka tersebut, kata dia, setara dengan 30 persen angka pengangguran secara nasional.  "Tapi nanti kami akan mengambil opsi seperti apa formulanya. Ada yang  sudah mengabdi lama dan seterusnya," katanya.

Lebih  jauh, Azwar Anas mengatakan pihaknya telah mengedarkan SE ke semua kementerian dan lembaga untuk segera menganggarkan kembali belanja pegawai. Kendati demikian, Azwar Anas menegaskan bahwa tidak ada rekrutmen tenaga honorer baru.

Sebelumnya, Kemenpan RB memang mewacanakan penghapusan tenaga honorer. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tidak boleh lagi ada tenaga honorer per 28 November 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya juga mengakui adanya pembengkakan jumlah tenaga honorer, dari perkiraan 400 ribu menjadi 2,3 juta orang setelah didata. Jumlah paling banyak, menurut Alex, ada di pemerintah daerah atau Pemda.

“Perintah Presiden Jokowi jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kami sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Alex Denni dalam keterangan resminya, Kamis malam, 6 Juli 2023.

 RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Pemerintah Gencar Sepakati Kerja Sama Kendaraan Listrik di KTT ASEAN, Ekonom Nilai Pasarnya Belum Antusias

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

3 hari lalu

Polresta Bogor Kota mengumumkan lima tersangka pemalsuan Kartu Keluarga untuk PPDB 2023 di Kota Bogor, Jumat 29 September 2023.  Di antara kelimanya adalah pegawai honorer kelurahan. Tempo/M. Sidik Permana
Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

5 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

6 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Revisi UU ASN Masuk ke Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Revisi UU ASN akhirnya dibahas pada rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dengan DPR.


Menpan RB Azwar Anas Ingatkan Pesan Jokowi: Birokrasi Tak Boleh Sibuk ke Tumpukan Kertas

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Menpan RB Azwar Anas Ingatkan Pesan Jokowi: Birokrasi Tak Boleh Sibuk ke Tumpukan Kertas

Jokowi berharap ke depan birokrasi ini tidak boleh lagi sibuk ke tumpukan kertas dan tidak boleh lagi rapat-rapat, tapi langsung ke dampaknya


Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

7 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik atau MPP di berbagai wilayah di Indonesia. Di mana saja lokasinya?


Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

11 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bakal Segera Disahkan, Menpan RB Azwar Anas Sebut RUU ASN Selesaikan Permasalahan Tenaga Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera disahkan.


Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Simposium Kebijakan Publik Internasional

11 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di acara Town Hall Meeting Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa, 5 September 2023.Foto: Maria Fransisca Lahur
Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Simposium Kebijakan Publik Internasional

Indonesia kembali menjadi tuan rumah simposium kebijakan publik internasional. Simposium ini diwadahi oleh Kemenpan RB.


Kunci Sukses Banyuwangi Hadirkan Gandrung Sewu

16 hari lalu

1.200 penari memeriahkan pagelaran kolosal Gandrung Sewu 2023, mengusung tema “Omprog, Seni Menuju Keagungan”, di Pantai Marina Boom, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu 16 September 2023. 
(Fotografer/Tempo/Lourentius EP)
Kunci Sukses Banyuwangi Hadirkan Gandrung Sewu

Pelibatan jajaran ASN menjadi panitia serta seluruh warga menjadikan Festival Gandrung Sewu mewujud jadi tontonan yang spektakuler.


Google Kembali Lakukan PHK Massal, Ratusan Pekerja Terdampak

17 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Lakukan PHK Massal, Ratusan Pekerja Terdampak

Google yang berpusat di California, Amerika Serikat itu menolak untuk mengungkapkan detail jumlah orang terkena PHK massal.


Menpan RB Terbitkan Aturan Sistem Kerja ASN DKI Jakarta selama KTT Asean: Kombinasi WFH dan WFO

46 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI menyambut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada KTT ASEAN di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menpan RB Terbitkan Aturan Sistem Kerja ASN DKI Jakarta selama KTT Asean: Kombinasi WFH dan WFO

Ketentuan persentase pembagian pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan baik WFH maupun WFO selama KTT Asean tercantum dalam lampiran.