Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

image-gnews
Shutterstock.
Shutterstock.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSerikat Petani Kelapa Sawit atau SPKS menanggapi soal rencana pemerintah melakukan pemutihan atau pengampunan 3,3 juta hektare kebun sawit ilegal yang berada di kawasan hutan. Ketua Departemen Advokasi SPKS Marselinus Andry menilai kebijakan tersebut amat tertutup. 

Bahkan, kata dia, SPKS sampai saat ini tidak menemukan Surat Keputusan (SK) tim Satgas dan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Termasuk petunjuk teknisnya pemutihan kebun sawit untuk sawit rakyat dan data peta indikatif yang digunakan pemerintah. 

"Peta ini penting agar bisa dikawal oleh masyarakat sipil. Tapi prosesnya saat ini cenderung tidak transparan," ujar Andy kepada Tempo, Rabu, 20 September 2023.

Adapun pemerintah berniat menyelesaikan masalah kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan melalui rezim Undang-undang Cipta Kerja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

SPKS menilai langkah itu hanya menjadi penyelesaian untuk gerbong perusahaan, tetapi tidak operasional dengan sawit rakyat. Padahal, menurut SPKS, penyelesaian sawit rakyat harus dibedakan. 

Andy menyebutkan kebijakan ini tidak akan operasional untuk sawit rakyat karena beberapa hal. Pertama, sawit rakyat dalam kawasan hutan tidak bisa disamakan dengan skema self reporting dalam penyelesaiannya. 

Seperti diketahui, pemerintah mensyaratkan kepada pemilik lahan untuk melaporkan semua data perizinan dan luas lahan yang dimiliki lewat situs Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).

"Petani enggak punya kemampuan untuk itu. Data itu enggak ada dan siapa yang akan memfasilitasi ini pun enggak ada hingga di tingkat kabupaten," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ia mengatakan kelembagaan penyelesaian ini terpusat di nasional. Sementara di daerah belum ada tim yang memastikan pemetaan serta verifikasi inventarisasi kebun-kebun sawit rakyat dalam kawasan hutan. Ditambah belum ada petunjuk teknis untuk menyiapkan infrastruktur, yang menghubungkan penyelesaian dari masyarakat yang belum terpetakan ke tim satgas. 

Karena beberapa hal tersebut, ia meyakini skema penyelesaian dalam PP Nomor 24 Tahun 2021 itu sulit dioperasionalkan untuk sawit rakyat. Demikian juga strategi penataan kawasan hutan dalam PP Nomor 23 khususnya kebun sawit rakyat dibawah 5 hektar. "Problemnya sama. Akan sulit dioperasionalkan untuk sawit rakyat," ucap Andy.

Dengan demikian, menurut Andy, seharusnya pada tahap awal pemerintah fokus melakukan pendataan secara keseluruhan di lapangan. Penyelesaiannya harus dilakukan di daerah agar lebih efektif dan lebih proaktif, mulai dari pelaksanaan pemetaan, inventarisasi dan verifikasi. 

"Sehingga penanganan untuk sawit rakyat dapat berbeda dengan gerbong perusahaan," ujarnya. 

Rencana pemerintah ini pun telah digugat oleh Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) ke Mahkamah Agung pada Rabu, 20 September kemarin. Musababnya, rencana itu dinilai telah mengabaikan proses penegakan hukum dengan mengedepankan sanksi administratif dan mengabaikan proses pidana.

Lebih lanjut, Sawit Watch dan IHCS menilai langkah pemerintah ini dapat menjadi preseden buruk dalam upaya perbaikan tata kelola sawit. Regulasi tersebut juga berpotensi membuat perusahaan melakukan penyerobotan lahan dalam kawasan hutan karena ada kemungkinan semacam jaminan akan diputihkan lagi di kemudian hari. 

Pilihan Editor: Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekspor Olahan Sawit Naik Hampir 30 Persen, Gapki: Terbesar CPO

9 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Ekspor Olahan Sawit Naik Hampir 30 Persen, Gapki: Terbesar CPO

Gapki mencatat total ekspor olahan sawit di September mengalami kenaikan sebesar 29,9 persen menjadi 2.693 ribu ton dari 2.073 ribu ton di Agustus.


Moeldoko Beberkan Penyebab Hilirisasi Kelapa Sawit Masih 20 Persen dari Potensinya

15 hari lalu

Lahan sawit milik PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) di kawasan Libo, Kecamatan Kandis, Siak, Riau. TEMPO/YOHANES PASKALIS PAE DAL
Moeldoko Beberkan Penyebab Hilirisasi Kelapa Sawit Masih 20 Persen dari Potensinya

Ketua Dewan Pembina Apakasindo Moeldoko angkat bicara soal penyebab hilirisasi kelapa sawit saat ini yang masih rendah.


Kementan Beberkan Alasan Rencana Tanam Jagung di Lahan Sawit

16 hari lalu

Masyarakat menanam jagung di lahan milik Perhutani di Desa Cendoro, Dawar Blandong, Mojokerto, Jawa Timur, 12 Desember 2015. ANTARA/Syaiful Arif
Kementan Beberkan Alasan Rencana Tanam Jagung di Lahan Sawit

Kementerian Pertanian berencana melakukan tumpang sari jagung di lahan kelapa sawit. Apa alasannya?


Kementan Bakal Tanam Jagung di Lahan Sawit, Kejar Target Produksi 1 Juta Ton

16 hari lalu

Petani memetik jagung saat panen perdana di kawasan lumbung pangan (food estate) Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Kamis, 6 Juli 2023. Lumbung pangan tersebut merupakan lahan pertanian percontohan guna memenuhi kebutuhan jagung nasional khususnya di wilayah Indonesia Timur. ANTARA/Sakti Karuru
Kementan Bakal Tanam Jagung di Lahan Sawit, Kejar Target Produksi 1 Juta Ton

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi 1 juta ton jagung dari program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (KESATRIA).


Malaysia Minta Eropa Terapkan Aturan anti-Deforestasi pada Sawit Secara Adil

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengunjungi pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. Kedua pemimpin negara berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama. REUTERS/Hasnoor Hussain
Malaysia Minta Eropa Terapkan Aturan anti-Deforestasi pada Sawit Secara Adil

Malaysia mendesak Uni Eropa menegakkan Peraturan Bebas-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) secara adil pada produsen sawit


Menyiapkan SDM Sawit Melalui Beasiswa

24 hari lalu

Menyiapkan SDM Sawit Melalui Beasiswa

Untuk meningkatkan kualitas SDM, para praktisi dari industri sawit pun diundang untuk menjadi dosen tamu atau praktisi pada mata kuliah tertentu


Punya Potensi Besar, Penelitian Sawit Pantas Dilirik

24 hari lalu

Punya Potensi Besar, Penelitian Sawit Pantas Dilirik

Minat meneliti kelapa sawit ditumbuhkembangkan sejak dini demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan


Setelah 3 Tahun Turun, Gapki Optimistis Produksi Sawit Naik Tahun Ini

26 hari lalu

Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Setelah 3 Tahun Turun, Gapki Optimistis Produksi Sawit Naik Tahun Ini

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) prediksi produksi sawit tahun ini akan naik.


Indonesia Disebut sebagai Pusat Penentu Harga Minyak Nabati Dunia

26 hari lalu

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyelenggarakan acara Konferensi Kelapa Sawit Indonesia ke-19 atau IPOC 2023 di Bali International Convention Center, Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis, 2 November 2023. Cr: GAPKI
Indonesia Disebut sebagai Pusat Penentu Harga Minyak Nabati Dunia

Peneliti menilai Indonesia sebagai eksportir sawit terbesar di dunia menjadi titik sentral dari faktor-faktor yang menentukan harga minyak nabati.


Peneliti: Penurunan Produksi Kelapa Sawit Bikin Harga Minyak Nabati Dunia Naik

26 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Peneliti: Penurunan Produksi Kelapa Sawit Bikin Harga Minyak Nabati Dunia Naik

Peneliti Minyak Nabati Global, Thomas Mielke, memprediksi penutunan produksi kelapa sawit dunia akan memengaruhi kenaikan harga minyak nabati.