Selain membeli e-materai melalui portal SSCASSN, peserta juga dapat mengakses laman e-Meterai yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri. Adapun langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik adalah sebagai berikut.
- Masuk laman https://e-meterai.co.id.
- Tekan tombol ‘Beli e-Meterai’.
- Buat akun dengan mengklik ‘Daftar di sini’.
- Pilih jenis pengguna sebagai personal.
- Unggah KTP dengan ukuran maksimal 1 Mb.
- Isi data diri berupa nama, NIK, email, nomor handphone (HP), dan kata sandi.
- Ketikkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Lakukan pembelian e-meterai sesuai kebutuhan.
- Pasang e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2023, lalu ditandatangani secara digital.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 13 Masalah yang Kerap Dihadapi saat Pendaftaran CPNS