TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat adat Pulau Rempang, Kota Batam bentrok dengan aparat keamanan gabungan pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB. Penyebabnya karena aparat memaksa masuk wilayah Rempang untuk memasang patok tata batas lahan pembangunan Rempang Eco-City. Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan memblokir jalan dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan.
Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pembangunan Pulau Rempang sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang akan dijadikan kawasan ekonomi baru. Pemerintah berencana merelokasi masyarakat ke wilayah lain, namun masyarakat menolak. Berikut adalah fakta-fakta Pulau Rempang.
1. Letak Geografis Pulau Rempang
Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Kecamatan Galang yang termasuk dalam wilayah Kepulauan Riau. Pulau Rempang memiliki luas wilayah sekitar 165 kilometer persegi. Pulau Rempang terletak sekitar 3 km di sebelah tenggara Pulau Batam.
Penduduk Rempang berjumlah 7.500 hingga 10 ribu jiwa yang mayoritas mata pencahariannya sebagai nelayan dan pelaut. Pulau Rempang termasuk kategori pulau kecil berdasarkan definisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil. Pulau Rempang juga masuk kawasan hutan konservasi taman buru.
2. Kawasan Industri Pulau Batam
Pada Tahun 1992 melalui Keppres Nomor 28 Tanggal 19 Juni 1992, pemerintah melakukan penambahan wilayah kawasan industri Pulau Batam. Hal itu dilakukan karena semakin meningkatnya usaha di Pulau Batam dan terbatasnya kemampuan serta daya dukung lahan yang tersedia di daerah industri Pulau Batam.
Pulau Rempang dan Pulau Galang kemudian masuk dalam perluasan kawasan industri Pulau Batam dengan status kawasan Berikat. Kawasan yang tersebut lalu dikenal dengan sebutan Barelang yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, Galang.
Untuk menghubungkan Pulau Rempang dan Galang, pemerintah membangun enam jembatan untuk menghubungkan Pulau Batam dengan Pulau Tonton, Pulau Tonton dengan Pulau Nipah, Pulau Nipah dengan Pulau Setokok, Pulau Setokok dengan Pulau Rempang, dan Pulau Rempang dengan Pulau Galang. Jika dihitung secara keseluruhan, maka total panjang keenam jembatan itu adalah 1.568 meter.