Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Loka POM Solo Sita 20.041 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Beberapa produk obat tradisional yang mengandung bahan Kimia Obat (OT-BKO) Ilegal di BPOM, Jakarta (9/19). TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, SoloLoka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo telah menyita berbagai jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya. Total nilai ekonomis produk tersebut sebesar Rp 336.831.300 dari tiga distributor obat tradisional TIE dan TMK dari dua kabupaten yakni Sukoharjo dan Karanganyar. Penyitaan pelaksanaan operasi penindakan oleh Loka POM Kota Solo sepanjang tahun 2022 hingga 2023. 

Kepala Loka POM di Kota Solo Muhammad Fajar Arifin mengemukakan Loka POM di Kota Solo selaku unit pelaksana teknis Badan POM atau BPOM pada tahun 2023 ini telah melakukan pengawasan obat dan makanan full spectrum baik premarket maupun post market serta langkah-langkah baik yang bersifat preventif maupun represif. Tahun 2023 ini Loka POM di Kota Solo telah melakukan langkah-langkah, baik pengamanan maupun penyitaan terhadap produk obat dan makanan ilegal dan tidak memenuhi ketentuan persyaratan.

"Obat-obat itu disita dari 3 tersangka atau distributor obat yang tanpa izin edar dan tidak memenuhi ketentuan," ujar Fajar saat menggelar konferensi pers di Kantor Loka POM di Kota Solo, Rabu, 30 Agustus 2023. 

Fajar menjelaskan penindakan atas produk obat tersebut sesuai dengan amanat Pasal 45 Ayat 4 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana bahwa benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan dirampas untuk kepentingan negara atau untuk dimusnahkan. 

"Obat yang tidak memenuhi ketentuan atau persyaratan itu salah satunya ada campuran bahan kimia. Jadi ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menambahkan obat kimia ini dalam obat tradisional tersebut," jelasnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fajar penting bagi masyarakat di Jawa Tengah, termasuk di Solo Raya atas masih banyaknya obat tradisional atau jamu yang tidak memenuhi ketentuan itu beredar di pasaran. Hal itu mengingat konsumsi obat tradisional atau jamu oleh masyarakat wilayah Solo Raya tergolong tinggi. 

Lebih lanjut Loka POM Kota Solo kemudian memusnahkan produk sitaan hasil kegiatan penindakan di tahun 2022 dan 2023 itu pada Rabu ini. Adapun mekanisme pelaksanaan pemusnahan dilakukan secara simbolis di depan Kantor Loka POM di Kota Solo oleh Kepala Loka POM di Kota Solo dengan para saksi dari lintas sektor, baik Kejaksaan Negeri Karanganyar, Kepolisian Resor Karanganyar, BBPOM di Semarang serta Rupbasan Kelas 1 Solo.

"Pemusnahan dilaksanakan dengan menggunakan jasa pengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya) PT.Arah Environmental Indonesia Sukoharjo (Jasa Pengangkutan dan Pengolahan Limbah)," katanya. 

Pilihan Editor: LRT Jabodebek Dipuji Jokowi dan Para Menteri, Masyarakat: Rem Kurang Halus

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

8 hari lalu

Ilustrasi mencoba produk kosmetik. Boldsky
Tips Buat Konten Ulasan Kosmetik yang Obyektif dari BPOM dan Dokter Kecantikan

Berikut lima tips dari BPOM dan pakar yang perlu diperhatikan agar konten kecantikan ulasan produk kosmetik tetap obyektif.


BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

8 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan 2 Buku Edukasi Kosmetik Aman untuk Influencer dan Masyarakat

Dalam rangka edukasi soal kosmetik aman untuk para beauty enthusiast, BPOM meluncurkan dua buku panduan memilih dan mempromosikan produk kosmetik.


BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

8 hari lalu

Peluncuran program INSPIRASI (Intensifikasi Peningkatan Literasi Beauty Enthusiast) oleh Kepala BPOM, Rabu 20 September 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta. TEMPO/Intan Setiawanty
BPOM Luncurkan Program INSPIRASI untuk Edukasi soal Kosmetik

BPOM meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mengedukasi beauty enthusiast agar dapat mendukung pengawasan kosmetik di Indonesia.


Meski Berbentuk Aneh, Ikan Tembakul Bisa Dikonsumsi, Ini Khasiatnya

9 hari lalu

Ikan Tempakul atau Tembakul di hutan bakau Tarakan, Kalimanta Utara, 29 Mei 2016. Ikan ini kerap melompat-lompat ke daratan, terutama di daerah berlumpur atau berair dangkal di sekitar hutan bakau ketika air surut. TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Meski Berbentuk Aneh, Ikan Tembakul Bisa Dikonsumsi, Ini Khasiatnya

Ikan tembakul atau inkan amfibi ini kaya akan protein yang baik untuk tubuh.


Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

27 hari lalu

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)
Kratom Dinilai Mengandung Psikotropika, Kemendag Bakal Temui BNN Sebelum Dorong Ekspor

Kemendagakan akan berdiskusi dengan BNN dan BPOM sebelum mendorong ekspor kratom.


Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

28 hari lalu

Seorang warga memperlihatkan dua lembar daun kratom atau daun purik jenis tulang merah di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu 13 September 2020. Tanaman kratom (mitragyna speciosa) memiliki tiga jenis varian yaitu tulang merah (Red Vein), tulang hijau (Green Vein) dan tulang putih (White Vein) tersebut menjadi komoditas pertanian unggulan di daerah setempat. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.
Zulhas Setujui Ekspor Kratom, Tanaman Herbal yang Dinilai Berbahaya oleh BNN dan BPOM

Zulhas mengatakan permintaan pasar terhadap kratom sangat tinggi, khususnya dari Amerika Serikat.


Berpotensi Mengandung BPA, BPOM Beri Tips Memilih Galon Guna Ulang

34 hari lalu

Berpotensi Mengandung BPA, BPOM Beri Tips Memilih Galon Guna Ulang

Potensi bocornya BPA pada galon polikarbonat meningkat jika galon tersebut didistribusikan dengan sembarangan


Bulan Depan Pabrik Percontohan Minyak Makan di Sumut Diresmikan, Teten: Agak Molor

37 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membeberkan hasil pertemuan dengan para penjual atau seller platform e-commerce di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Agustus 2023. Para seller itu meceritakan keluh kesahnya soal produk dalam negeri di tengah gempuran produk dari luar negeri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bulan Depan Pabrik Percontohan Minyak Makan di Sumut Diresmikan, Teten: Agak Molor

Teten Masduki mengatakan pabrik percontohan minyak makan merah di Sumatera Utara akan diresmikan pada September tahun ini.


Pandemi Telah Berakhir, Jokowi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19

55 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pandemi Telah Berakhir, Jokowi Bubarkan Komite Penanganan Covid-19

Jokowi menandatangani Perpres yang membubarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.


Terpopuler: Alasan Elon Musk Lebih Tertarik Investasi di Australia daripada Indonesia, Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka?

57 hari lalu

Elon Musk yang merupakan pemilik dari perusahaan SpaceX dan Tesla, menempati posisi pertama dalam daftar orang terkaya di dunia tahun 2022 versi Forbes. Ia bahkan baru saja membeli Twitter. Elon Musk kembali menjadi orang terkaya di dunia nomor 1 dengan jumlah kekayaan mencapai US$ 219 miliar. NTB/Carina Johansen via REUTERS
Terpopuler: Alasan Elon Musk Lebih Tertarik Investasi di Australia daripada Indonesia, Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka?

Founder National Battery Research Institute Evvy Kartini mengatakan CEO Tesla, Elon Musk, lebih tertarik investasi di Australia daripada di Indonesia.