Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Bakal Dipecat, Apakah Masih Dapat Uang Pensiun?

image-gnews
Praka Riswandi Malik alias Praka RM, anggota paspampres tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur, di Pomdan Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Praka Riswandi Malik alias Praka RM, anggota paspampres tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur, di Pomdan Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM diduga menculik dan menganiaya hingga tewas pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, bernama Imam Masykur. Tak sendiri, terduga pelaku juga beraksi bersama dua oknum prajurit dari Satuan Direktorat Topografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Satuan Kodam Iskandar Muda. 

Asisten Intelijen Danpaspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka RM kini telah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya). Dia menjelaskan, jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres itu akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyampaikan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan keprihatinan atas kasus yang menewaskan Imam Masykur. Panglima, kata Julius, akan mengawal kasus agar pelaku dihukum berat. 

“Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus agar pelaku dihukum berat, maksimal dihukum hati, minimal hukuman penjara seumur hidup, dan pasti dipecat karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan,” ujar dia, Senin, 28 Agustus 2023. 

Lantas, ketika resmi dipecat, apakah anggota Paspampres Praka RM tetap mendapatkan jaminan pensiun? 

Penyebab Prajurit TNI Dipecat Tidak Hormat

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI Pasal 53, prajurit dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Keprajuritan karena dijatuhi pidana tambahan dipecat dari dinas militer sesuai putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 

Selain itu, anggota TNI juga dapat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena memiliki tabiat dan/atau perbuatan yang secara nyata merugikan disiplin keprajuritan maupun TNI. Adapun tabiat yang dimaksud meliputi:

a. Menganut pandangan, ideologi, atau ajarat yang bertentangan dengan sila-sila Pancasila.

b. Melakukan tindakan yang membahayakan keamanan dan keselamatan bangsa serta negara.

c. Dijatuhi pidana lebih dari dua kali atas putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tetapi tidak disertai dengan pidana tambahan berupa PTDH dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang, prajurit yang bersangkutan tidak patut dipertahankan dalam Dinas Keprajuritan.

d. Melakukan percobaan bunuh diri atau bunuh diri karena alasan untuk menghindari penyidikan, tuntutan hukum, maupun menghindari tugas yang diberikan kepadanya.

e. Meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau akibat dari perbuatan yang disamakan dengan huruf b.

f.  Tidak hadir tanpa izin (desersi) di kesatuannya lebih dari tiga bulan dan tidak ditemukan lagi.

g. Dijatuhi hukuman disiplin lebih dari tiga kali pada pangkat yang sama dan sebagai pertimbangan pejabat berwenang, pihak yang bersangkutan tidak patut dipertahankan dalam Dinas Keprajuritan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

h. Perbuatan lain yang tidak sepantasnya dilakukan seorang prajurit TNI dan bertentangan dengan perintah atau peraturan kedinasan, serta tindakan tidak sesuai dengan norma kehidupan prajurit yang menurut pertimbangan pejabat berwenang, pihak yang bersangkutan tidak patut dipertahankan dalam Dinas Keprajuritan. 

Selanjutnya: Apakah tentara yang dipecat dapat uang pensiun?...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

7 jam lalu

Film Pengkhianatan G 30S PKI dan Rumah Kades
Sejak Kapan Film Pengkhianatan G30S/PKI Tak Lagi Wajib Tayang dan Tonton?

Film Pengkhianatan G30S/PKI pernah menjadi film wajib tayang dan tonton bagi siswa seluruh Indonesia. Sejak kapan tak lagi diwajibkan?


Menjelang G30S 1965: Ahmad Yani Tak Setuju Angkatan Kelima Bentukan DN Aidit, Ada Versi Sukarno

15 jam lalu

DN Aidit saat memberikan sambutan pada ulang tahun ke-5 Partai Persatuan Sosialis Jerman (Sozialistische Einheitspartei Deutschlands) di Berlin (1958). wikipedia. org
Menjelang G30S 1965: Ahmad Yani Tak Setuju Angkatan Kelima Bentukan DN Aidit, Ada Versi Sukarno

Angkatan Kelima salah pencetus terjadinya Peristiwa G30S 1965? Ternyata ada angkatan kelima versi DN Aidit dan Sukarno.


Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

15 jam lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Satgas Damai Cartenz Sebut Berhasil Tembak 4 KKB Pembuat Onar di Oksibil Papua

4 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang Papua dilumpuhkan oleh Satgas Damai Cartenz.


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

1 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Polisi Buka Suara soal Dugaan Hotman Paris Ada Cukong di Kasus Imam Masykur

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Buka Suara soal Dugaan Hotman Paris Ada Cukong di Kasus Imam Masykur

Dugaan ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, setelah rekonstruksi kejadian di Kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Gun


Prabowo Subianto Blak-blakan Ungkap Sosok Luhut Binsar Pandjaitan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memberikan ucapan pada HUT yang ke-76 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Prabowo Subianto Blak-blakan Ungkap Sosok Luhut Binsar Pandjaitan

Prabowo mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan Luhut. Begini kata bakal capres di Pemilu 2024 itu.


Bakal Pensiun Jadi Menteri Tahun Depan, Luhut: Saya Pikir Cukup

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat merayakan HUTnya yang ke-76 di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Bakal Pensiun Jadi Menteri Tahun Depan, Luhut: Saya Pikir Cukup

Luhut Binsar Pandjaitan merayakan hari ulang tahun ke-76 hari ini Kamis, 28 September 2023.


Luhut Doakan Prabowo Menang di Pemilu 2024 hingga Cerita Panggilan Gajah

2 hari lalu

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memberikan ucapan pada HUT yang ke-76 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Luhut Doakan Prabowo Menang di Pemilu 2024 hingga Cerita Panggilan Gajah

Prabowo Subianto didoakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan agar menang di Pemilu 2024 dan bercerita tentang kedekatannya.


Anjing Herder Biden Kembali Gigit Pengawal Presiden, Korban ke-11

2 hari lalu

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengajak bermain dan jalan-jalan anjing barunya berjenis Herder yang bernama Commander, di pinggri pantai di lingkungan Cape Henlopen di Pantai Rehoboth, Delaware, AS 28 Desember 2021. REUTERS/Jonathan Ernst
Anjing Herder Biden Kembali Gigit Pengawal Presiden, Korban ke-11

Anjing Presiden Joe Biden, Commander, kembali menggigit anggota Secret Service yang bertugas di Gedung Putih. Ia merupakan korban ke-11 herder itu


Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

2 hari lalu

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
Situasi Politik Jakarta Menjelang Peristiwa G30S 1965, PKI dan TNI Bersitegang Soal Angkatan Kelima

Menjelang meletusnya G30S 1965, situasi politik sangat tegang. PKI dan TNI bersitegang soal angkatan kelima.