Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Paspampres Pembunuh Pemuda Aceh Bakal Dipecat, Apakah Masih Dapat Uang Pensiun?

image-gnews
Praka Riswandi Malik alias Praka RM, anggota paspampres tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur, di Pomdan Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Praka Riswandi Malik alias Praka RM, anggota paspampres tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur, di Pomdan Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

Apakah Tentara yang Dipecat Dapat Uang Pensiun?

Mengacu pada Pasal 12 UU No. 6 Tahun 1966 tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun, dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela, dijelaskan bahwa hak pensiun, tunjangan bersifat pensiun, atau tunjangan lainnya akan dihapus apabila prajurit TNI diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer. 

Namun, sebagaimana Pasal 75 PP No. 39 Tahun 2010, prajurit yang dijatuhi sanksi PTDH berhak mendapatkan pengembalian nilai tunai asuransi prajurit dan iuran dana pensiun sebagaimana peraturan perundang-undangan. 

Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 13 Tahun 2011 tentang Pengembalian Nilai Tunai Iuran Dana Pensiun Bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemhan/Polri yang Diberhentikan Tanpa Hak Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun, Tunjangan Atau Pesangon. 

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid tersebut, disebutkan bahwa prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemenhan/Polri yang diberhentikan tanpa hak pensiun, tunjangan bersifat pensiun, tunjangan atau pesangon, baik secara hormat maupun tidak, berhak atas pengembalian nilai tunai iuran dana pensiun. 

Adapun pengembalian nilai tunai iuran dana pensiun tersebut menggunakan formula P2, yaitu penghasilan terakhir sesaat sebelum dipecat, terdiri dari gaji pokok, tunjangan istri/suami, dan tunjangan anak. Formula F1, yaitu faktor yang dikaitkan dengan masa iuran sejak diangkat menjadi prajurit TNI yang dihitung dalam satuan tahun, serta F2 merupakan faktor yang dikaitkan dengan masa iuran terhitung sejak atau setelah 1 Januari 2001 sampai dengan dipecat, yang dihitung dalam satuan tahun. 

Bagi prajurit TNI yang diangkat dan diberhentikan sebelum 1 Januari 2001, besarnya pengembalian nilai tunai iuran dana pensiun sebesar F1 dikalikan P1. Untuk prajurit yang diangkat dan dipecat setelah 1 Januari 2001, besarannya sesuai dengan rumus F2 dikalikan P2. 

Sementara itu, bagi prajurit TNI yang diangkat sebelum 1 Januari 2001 dan diberhentikan dengan tidak hormat setelah 1 Januari 2001, besarnya pengembalian nilai tunai iuran dana pensiun menggunakan rumus (F1xP1) + {F2 x (P2-P1)}. 

Bagi prajurit yang dipecat sebelum berlakunya Permenhan No. 13 Tahun 2011, akan memperoleh pengembalian nilai tunai iuran dana pensiun sesuai ketentuan dan ditambah hasil pengembangan sebesar 9 persen per tahun terhitung sejak diberhentikan. Besaran pengembalian nilai tunai iuran dana pensiun yang dimaksud sekurang-kurangnya Rp 200.000. 

MELYNDA DWI PUSPITA | EKA YUDHA SAPUTRA | AKHMAD RIYADH

Pilihan Editor: Terpopuler: Profil dan Bisnis Imam Masykur yang Diduga Dibunuh Paspampres, Harapan Jokowi Usai Resmikan LRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Israel Serang Lebanon, Kapuspen Sebut Prajurit TNI di Lebanon Tetap Bertugas

15 jam lalu

Prajurit Kontingen Garuda TNI mengikuti upacara pelepasan Kontingen Garuda di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Agustus 2018. Sebanyak 850 personel Satuan Tugas RDB Kontingen Garuda XXXIX-A Kongo dan 120 personel Satuan Tugas MTF Kontingen Garuda XXVIII-K Lebanon akan bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Republik Kongo dan Lebanon. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Israel Serang Lebanon, Kapuspen Sebut Prajurit TNI di Lebanon Tetap Bertugas

Prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian PBB di Lebanon hingga kini masih bertugas dan tak ada yang terluka.


TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

20 jam lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Tak Mau Tarik Pasukan dari Nduga seusai Pilot Susi Air Dibebaskan

TNI mengklaim situasi keamanan di Nduga bakal berisiko terancam kembali jika personel militer ditarik.


Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

22 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Yonif PDR merupakan satuan yang berfungsi untuk mengamankan objek vital, seperti bandara dan pelabuhan. TEMPO/Subekti
Pengamat Sebut Pembentukan 5 Yonif Baru di Papua Berpotensi Ciptakan Kekerasan dan Praktik Pelanggaran HAM

Pengamat militer menilai pembentukan Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua berpotensi menciptakan kekerasan dan praktik pelanggaran HAM.


Desain Panggung Parade HUT ke-79 TNI Berbentuk Istana Garuda IKN, Ini Alasannya

22 jam lalu

TNI memamerkan berbagai alutsista saat pelaksanaan gladi bersih parade HUT ke-79 TNI yang digelar, Kamis, 3 Oktober 2024. Tampak kendaraan taktis beserta prajurit dari Satuan Detasemen Jalamangkara TNI Angkatan Laut melintasi Lapangan Silang Monas, Jakarta pada defile alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Desain Panggung Parade HUT ke-79 TNI Berbentuk Istana Garuda IKN, Ini Alasannya

Dalam parade HUT ke-79 TNI ini, nantinya akan ada 100.000 prajurit yang hadir di Lapangan Silang Monas, Jakarta.


Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

23 jam lalu

Prajurit TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) saat diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus di Silang Monas, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2024. Selain itu, Yonif PDR juga dapat membantu masyarakat dalam hal pertanian, peternakan, dan perikanan. TEMPO/Subekti
Baru Dibentuk, Ini Daftar 5 Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua

Yonif baru ini dibentuk secara khusus untuk mendukung keamanan dan pembangunan daerah rawan.


Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

23 jam lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gelar Gladi Bersih Parade HUT ke-79, TNI Sebut Persiapan Hampir 100 Persen

HUT ke-79 TNI akan dimeriahkan dengan sejumlah pertunjukan dari trimatra TNI dan seluruh satuan militer Tanah Air.


Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Petugas berbincang denga warga saat mengevakuasi mereka di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu, 11 Februari 2023. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel Kavaleri Herman Taryaman mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pengungsi susulan dari Paro menuju Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, sehingga para prajurit TNI-Polri terus mengikuti perkembangan situasi yang terjadi di Paro. Foto: Istimewa
Pengungsi Nduga Berharap Bisa Pulang setelah Pembebasan Pilot Susi Air

Penarikan pasukan TNI-Polri dari Nduga bisa membuat pemulangan pengungsi berjalan kondusif. Pembebasan Philip bisa jadi momentum pemulangan pengungsi.


MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menghadiri penganugrahan penghargaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global


TNI Bentuk Batalion Baru di Papua, Pengamat Militer: Pola Pendekatan Keamanan Tak Jawab Persoalan

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Bentuk Batalion Baru di Papua, Pengamat Militer: Pola Pendekatan Keamanan Tak Jawab Persoalan

Pembentukan batalion TNI ini dinilai mencerminkan sikap pemerintah yang masih menganggap wilayah Papua sebagai daerah konflik.


TNI Bentuk Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua, Bakal Sasar Wilayah Lain

1 hari lalu

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berfoto bersama prajurit batalyon infanteri penyangga daerah rawan Papua selepas acara peresmian yonif penyangga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
TNI Bentuk Yonif Penyangga Daerah Rawan di Papua, Bakal Sasar Wilayah Lain

Pembentukan batalyon TNI seperti Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima wilayah Papua ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah.