Melakukan kegiatan penjualan dan pengelolaan pelanggan meliputi analisa peluang pasar, penyusunan sales planning, aktivitas sales, pengelolaan pertumbuhan dan retensi customer, relasi dengan pelanggan serta pengecekan ketersediaan produk di wilayah kerja untuk memenuhi target penjualan pasar BBM industri yang sesuai dengan rencana.
Menganalisis, menyusun, mengusulkan, melaksanakan dan mengelola penyusunan Inisiatif Strategis, Strategi Pemasaran, Rencana Pemasaran, Rencana Penjualan, Kegiatan Penjualan, Jasa/Servis yang mendukung penjualan, Pengelolaan Hubungan dengan Pelanggan dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan penjualan BBM konsumen untuk menunjang pencapaian target kinerja perusahaan dengan tetap menjaga nilai-nilai HSSE
Persyaratan:
S1 atau setara, jurusan: Teknik/Manajemen/Bisnis/Ekonomi/Keuangan/Akuntansi/MIPA/Hukum/Psikolog
Usia Maksimal 35 Tahun
S1/S2 atau setara dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang yang relevan
Pengalaman Kerja di bidang Marketing & Sales, diutamakan di bidang industri yang serupa/perbankan
Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dari jurusan / fakultas yang memiliki prodi akreditasi A, atau lulusan perguruan tinggi luar negeri yang terdaftar di 100 besar Times Hire Education (THS)/QS (baik all maupun per jurusan)
Memiliki interpersonal skill dan kemampuan analitis
Jika Anda berminat, Anda dapat mengunjungi laman resmi recruitment.pertamina.com/job. Lamaran dapat diajukan melalui menu "Lamar Pekerjaan Ini' yang tersedia di masing-masing rincian posisi. Nantinya, untuk mendaftar lowongan kerja ini, Anda akan diarahkan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun
7 jam lalu
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun
KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.
Cegah Penipuan Rekrutmen PT KAI: Abaikan Pihak yang Menjanjikan Kelulusan
16 jam lalu
Cegah Penipuan Rekrutmen PT KAI: Abaikan Pihak yang Menjanjikan Kelulusan
PT KAI menegaskan bahwa rekrutmen pekerja di perusahaan tersebut gratis. Jika ada yang meminta uang dan menjanjikan kelulusan itu adalah penipuan.
Rekrutmen Massal Bio Farma Diperpanjang, Simak Persyaratannya
16 jam lalu
Rekrutmen Massal Bio Farma Diperpanjang, Simak Persyaratannya
Masa pendaftaran rekrutmen besar-besaran PT Bio Farma (Persero) diperpanjang hingga Rabu, 18 September 2024.
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya
2 hari lalu
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?
2 hari lalu
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?
Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi
2 hari lalu
Kisah Iis Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tak Bisa Lagi Merias Pengantin Karena Jari Diamputasi
Jadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Iis harus kehilangan empat jarinya. Kondisinya kini mulai pulih setelah mengalami luka bakar.
Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar
2 hari lalu
Warga Korban Kebakaran Depo Plumpang Desak Pertamina Segera Bayar Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar
PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk membayar ganti rugi Rp 23,1 miliar ke korban kebakaran depo Plumpang.
Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang
3 hari lalu
Pertamina Dihukum Ganti Rugi Rp 23,1 Miliar untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang
Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan PT Pertamina Patra Niaga wajib membayar ganti rugi kepada para korban kebakaran Depo Plumpang
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini
3 hari lalu
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini
Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto
3 hari lalu
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto
Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP