TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah konglomerat Indonesia disebut bakal menjadi investor Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Dua di antaranya adalah pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan dan miliarder Sukanto Tanoto. Hal ini disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladian.
“Ada Agung Sedayu (Sugianto Kusuma), kemudian Sukanto Tanoto juga akan masuk,” kata Bahlil di sela-sela agenda ASEAN Economic Ministers (AEM) di Semarang, Sabtu, 18 Agustus 2023.
Aguan sebelumnya telah didapuk sebagai pemimpin konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN di IKN Nusantara. Pada Jumat, 11 Agustus 2023 lalu, bersama Bahlil dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, pihaknya mengunjungi kawasan proyek. Aguan optimis pemerintah dapat menggelar upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang di IKN Nusantara.
“Izin usaha sudah mudah, sehingga peluang (mengadakan) upacara 17 Agustus 2024 sangatlah besar,” kata Aguan dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2023.
Sementara Sukanto, berdasarkan catatan Tempo pada 29 September 2019, konglomerat itu memiliki sekitar 48 ribu hektar lahan di daerah ibu kota baru. Lahan ini merupakan konsesi yang dipegang perusahaannya melalui PT ITCI Hutan Manunggal (IHM) di Kalimantan Timur. Lahan tersebut telah diambil alih untuk digunakan sebagai ibu kota negara Nusantara.
Berikut profil pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan dan miliarder Sukanto Tanoto.
1. Sugianto Kusuma atau Aguan
Sugianto Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Aguan lahir di Palembang, 9 Januari 1951. Aguan merupakan pendiri perusahaan Agung Sedayu Group. Ini adalah salah satu perusahaan pengembang properti terbesar di Indonesia. PT Agung Sedayu memiliki berbagai segmen bisnis. Antara lain pengembangan kota, gedung bertingkat tinggi, hotel dan resor, mal, serta proyek komersial lainnya.
Melansir dari situs resmi perseroan, PT Agung Sedayu Group berbasis di Jakarta dan berdiri sejak 1971. Perusahaan ini bergerak khususnya di bidang solusi one-stop living dan bisnis yang menyatukan kemudahan dan kenyamanan untuk gaya hidup modern yang ideal. Setelah keberhasilan membangun Harco Mangga 2, Aguan terus memperluas bisnisnya.
Dia kemudian menggarap proyek-proyek perumahan, perkantoran, apartemen, serta kawasan niaga dan industri. Jaringan proyek Agung Sedayu Group yang terkenal antara lain Green Lake City, Grand Galaxy City, Puri Mansion, Kelapa Gading Square, Ancol Mansion, dan banyak lainnya. Pada 2018, menurut Globe Asia, total harta kekayaan Aguan sebesar US$ 970 juga atau sekitar Rp 14 triliun.
Aguan pernah diperika KPK pada 13 April 2016, selama kurang-lebih delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa terkait dengan kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi yang dicokok karena menerima uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Tak berselang lama, Aguan ikut menghadiri pertemuan para pengusaha dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis, 22 September 2016. Pertemuan itu membicarakan tentang tax amnesty atau pengampunan pajak.
KPK melarang Aguan bepergian ke luar negeri sejak 1 April 2016. Sedangkan masa cegah-tangkalnya akan berakhir pada Sabtu, 1 Oktober 2016. Ia dicekal berkaitan dengan kasus dugaan suap Sanusi untuk mengubah kewajiban pengembang pulau reklamasi membayar 15 persen dari nilai jual obyek pajak total lahan. Pembayaran ini disebut kontribusi tambahan.
Namun, KPK kemudian tidak memperpanjang status cekal Aguan. Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar pimpinan komisi antirasuah pada Kamis, ini. “Tidak diperpanjang,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Basaria Panjaitan, kepada Tempo, Kamis, 29 September 2016.
Selanjutnya: Profil Sukanto Tanoto, kesuksesan dan ksus-kasusnya