Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Kontroversi Budiman Sudjatmiko yang Merapat ke Prabowo, Tanggapan Kemenaker Setelah Digeledah KPK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Utama PT AMKA (Persero) Nikolas Agung (kanan) bersama Direktur Utama PT Bintang Raya Dani Handoko (tengah) menyimak penjelasan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko (kiri) seusai penandatanganan kontrak pekerjaan pengembangan Bukit Algoritma pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pengembangan teknologi dan industri 4.0 Kabupaten Sukabumi di Jakarta, Rabu, 7 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Direktur Utama PT AMKA (Persero) Nikolas Agung (kanan) bersama Direktur Utama PT Bintang Raya Dani Handoko (tengah) menyimak penjelasan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko (kiri) seusai penandatanganan kontrak pekerjaan pengembangan Bukit Algoritma pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pengembangan teknologi dan industri 4.0 Kabupaten Sukabumi di Jakarta, Rabu, 7 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

  1. Deretan Kontroversi Budiman Sudjatmiko, dari Komisaris PTPN V, Bukit Algoritma, hingga Dana SDM Desa

Nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko belakangan kembali ramai dibicarakan setelah menyatakan dukungannya kepada calon presiden Prabowo Subianto. Pada Jumat kemarin, 18 Agustus 2023, digelar deklarasi Relawan Prabowo-Budiman Bersatu (Prabu) di Semarang, Jawa Tengah.

“Jika insyaallah, Pak Prabowo jadi Presiden ke-8 Indonesia, tolong Pak Prabowo memajukan kesejahteraan umum,” kata Budiman Sudjatmiko saat deklarasi relawan di Marina Convention Center, kawasan Pantai Marina, Semarang.

Selain menerima dukungan tersebut, Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf. Prabowo meminta maaf kepada aktivis era Orde Baru itu. 

Manuver Politik Budiman Sudjatmiko dan permintaan maaf Prabowo pun menjadi pembicaraan hangat warganet. Berikut sederet kontroversi Budiman Sudjatmiko berdasarkan catatan Tempo

Berita lengkap bisa dibaca di sini. 

  1. Dianggap Bisa Menyulut Sentimen Rasial, Ini Penjelasan Faisal Basri tentang Kritik Hilirisasi Nikel Untungkan Cina

Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri kembali menyoroti kebijakan hilirisasi nikel di Tanah Air. Sebelumnya ia menyebut lebih dari 90 persen keuntungan dari kebijakan tersebut justru mengalir ke Cina. Namun, belakangan kritik tersebut dianggap berpotensi menimbulkan sentimen rasial. Lewat website pribadinya, faisalbasri.com, ia menepis anggapan mengenai adanya sentimen rasial dalam kritik yang dia lontarkan. 

"Sebelumnya saya menyebut Cina, amat jelas bahwa yang dimaksud adalah Cina sebagai entitas negara. Jadi tidak ada terkandung sentimen ras sama sekali," ucap Faisal, Sabtu, 19 Agustus 2023. 

Faisal Basri mengatakan Cina dalam obyek kritiknya bukan warga Indonesia yang beretnis Tionghoa. Faisal pun tak menampik banyak pengelola tambang bijih nikel kebetulan etnis Tionghoa. Bahkan ia mengaku bersahabat dengan beberapa pengelola tambang tersebut.

Di sisi lain, Faisal sudah sejak lama menjadi salah seorang tim pakar di organisasi INTI (Indonesia Tionghoa). Ia berharap fakta tersebut memupus kekhawatiran Yustinus Prastowo, bahwa sebutan Cina bisa menyulut sentimen rasial. 

Ia menjelaskan kehadiran smelter nikel tidak berada dalam ruang hampa. Oleh karena itu, tidak cukup menganalisisnya secara teknis ekonomi atau teknis bisnis. Masalah ini pun tidak hanya sebatas lingkup nasional, melainkan juga menyangkut dinamika geopolitik dan geoekonomi global. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Polusi Udara Jabodetabek, Luhut Wajibkan PLTU ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

4 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

5 jam lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

9 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.


Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

11 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.


Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.