Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini: Kontroversi Budiman Sudjatmiko yang Merapat ke Prabowo, Tanggapan Kemenaker Setelah Digeledah KPK

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Utama PT AMKA (Persero) Nikolas Agung (kanan) bersama Direktur Utama PT Bintang Raya Dani Handoko (tengah) menyimak penjelasan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko (kiri) seusai penandatanganan kontrak pekerjaan pengembangan Bukit Algoritma pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pengembangan teknologi dan industri 4.0 Kabupaten Sukabumi di Jakarta, Rabu, 7 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Direktur Utama PT AMKA (Persero) Nikolas Agung (kanan) bersama Direktur Utama PT Bintang Raya Dani Handoko (tengah) menyimak penjelasan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko (kiri) seusai penandatanganan kontrak pekerjaan pengembangan Bukit Algoritma pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pengembangan teknologi dan industri 4.0 Kabupaten Sukabumi di Jakarta, Rabu, 7 April 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

  1. Polusi Udara Jabodetabek, Luhut Wajibkan PLTU Batu Bara Tingkatkan Standar Emisi dan Kurangi Kapasitas

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bakal melanjutkan upaya penanganan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk meningkatkan standar emisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU," kata Luhut, dikutip dari keterangan resmi, Ahad, 19 Agustus 2023. 

Luhut mengatakan percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon. Pemerintah juga mewajibkan penggunaan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara.

Luhut menyebut ada satu PLTU yang direncanakan pensiun dini dalam waktu dekat. Namun, pemerintah masih menunggu dana pensiun dini PLTU dari konsorsium. Dana tersebut merupakan bagian dari kemitraan transisi energi yang adil (JETP) sebesar US$ 20 miliar atau Rp 306,42 triliun.

Sebelumnya Luhut mengatakan uang pensiun dini PLTU belum jelas hingga sekarang. Pemerintah dan mitra JETP pun hingga kini belum menerima draft rencana tersebut. Luhut mengaku sudah bertanya soal ini kepada mitra JETP, namun hingga kini Pemerintah Indonesia masih belum mendapat kepastian. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

  1. Gaji ASN Naik 8 Persen Tahun Depan, Berdampak pada Kinerja?

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) akan naik 8 persen pada tahun depan. Apakah kenaikan gaji PNS berdampak pada kinerja mereka?

"Insya Allah tambah semangat para ASN," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh melalui pesan tertulis pada Tempo, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kenaikan gaji PNS tersebut. Ditanya cukup tidaknya kenaikan gaji tersebut, Zudan menilainya relatif.

"Relatif sih. ASN sudah biasa mencukup-cukupkan penghasilan," tutur Zudan.

Respon senada diungkapkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN RI melalui Plt Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji. 

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Penjelasan Kemnaker usai Digeledah KPK ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

31 menit lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.


Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

43 menit lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko di apartemen Sentraland Cengkareng Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.


Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron


Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

Baleg DPR menyebutkan ada tiga materi yang diubah dalam revisi UU Kementerian Negara, termasuk soal jumlah kementerian.


Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

4 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.


Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

APBN 2025 untuk pemerintahan Presiden Prabowo mencatat kenaikan anggaran di sektor perlindungan sosial (Perlinsos), kesehatan dan pendidikan.


Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

4 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.


SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

4 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.


Pernyataan Bobby Nasution Usai Resmi Jadi Kader Gerindra dan Maju di Pilgub Sumut

4 jam lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Pernyataan Bobby Nasution Usai Resmi Jadi Kader Gerindra dan Maju di Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atau menjadi kader Gerindra.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

5 jam lalu

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding saat menjelaskan mekanisme acara Paku Integritas yang mengundang ketiga Paslon Capres-Cawapres di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Januari 2024. Bagus Pribadi/TEMPO
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.