5. CPNS 2023 dan PPPK Resmi Dibuka Bulan Depan, Apa Saja Syarat dan Formasinya?
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil disingkat CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada September 2023.
Hal itu termuat dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.
Merujuk pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat CPNS secara umum, antara lain berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
Selain itu, tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Syarat lainnya adalah tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Alasan Apindo Tidak Setuju WFH: Bukan Solusi Polusi Udara Jakarta, Justru Menurunkan Produktivitas Pekerja