- Faisal Basri Sebut Smelter Nikel China di RI Tidak Bayar Royalti, Ini Respons Anak Buah Sri Mulyani
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Yustinus Prastowo menanggapi soal dugaan perusahaan smelter nikel di Indonesia tidak membayar royalti sama sekali. Tudingan itu diungkapkan oleh ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri.
"Bang @FaisalBasri yang baik, saya jawab satu hal dulu soal PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan royalti," kata Yustinus lewat akun media sosial X yang dahulu dikenal Twitter, Jumat, 11 Agustus 2023.
Yustinus pun menilai Faisal Basri keliru ketika menyebut tidak ada pungutan. Sebab, melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2022 telah diatur tarif PNBP sumber daya alam dan royalti atas nikel serta produk pemurnian.
Menurut Yustinus, pemerintah mengarahkan pengelolaan mineral untuk mendukung hilirisasi sesuai dengan amanat Undang 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Ihwal kebijakan tersebut, pemerintah melakukan upaya pelarangan ekspor bijih nikel pada tahun 2020.
Lebih lanjut, dia menegaskan ada pemberian tarif royalti yang berbeda antara izin usaha pertambangan (IUP) yang hanya memproduksi atau menjual bijih nikel dibandingkan dengan IUP yang sekaligus memiliki smelter. Yustinus menyebutkan tarif royalti untuk bijih nikel sebesar 10 persen. Sedangkan tarif untuk Feri Nikel atau Nikel Matte sebesar 2 persen.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Pujian Presdir Inchcape terhadap Strategi Indonesia ...