TEMPO.CO, Jakarta - Tudingan ekonom Faisal Basri bahwa smelter nikel milik Cina yang beroperasi di Indonesia tidak bayar royalti menjadi berita yang banyak mendapat perhatian pembaca Tempo.co. Menurut Faisal Basri smelter Cina di Indonesia mendapat keistimewaan karena diberi status proyek strategis nasional.
Berita lain yang banyak dibaca adalah mengenai tanggapan Kementerian Keuangan terhadap tudingan Faisal Basri tersebut. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Yustinus Prastowo, pernyataan Faisal Basri itu tidak benar. Menurut Yustinus, Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2022 telah mengatur tarif PNBP sumber daya alam dan royalti atas nikel serta produk pemurnian.
Selanjutnya adalah berita mengenai Presiden Direktur PT Inchcape Automotive Indonesia, Khoo Shao Tze memuji strategi pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan listrik di Tanah Air. Pemerintah Indonesia, kata Shao Tze, memilih langkah yang tepat untuk fokus kepada kekuatan utama yang dimiliki RI yaitu sumber daya alam (SDA).
Kemudian berita tentang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengaku Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memperhitungkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Berita kelima adalah tentang tanggapan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja yang disuarakan asosiasi buruh.
Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co.
Selanjutnya: Faisal Basri Tuding Smelter Cina Tak Bayar Royalti ...