Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Mau Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Apa Saja Syaratnya?

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki bersama UMKM di Smesco, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki bersama UMKM di Smesco, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Iklan

Syarat Hapus Kredit Macet UMKM di Bank

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu persyaratan utama penghapusan kredit macet UMKM adalah UMKM tersebut tidak boleh tersandung urusan pidana. Teten juga mengaku masih mempertimbangkan syarat lainnya untuk mencegah moral hazard terjadi, seperti yang terjadi pada saat penghapusan utang dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selanjutnya, Teten menegaskan bahwa kebijakan penghapusan kredit macet hanya akan diberikan kepada pelaku usaha kecil. Dengan begitu, ia percaya bahwa program ini akan berdampak tepat pada sasaran yang diinginkan. "Kalau sudah maju kan kredit komersial, jadi tidak masalah. Itu urusan bank sendiri apakah usahanya akan potensi lancar atau tidak," kata dia. 

Selain syarat di atas, masih ada juga beberapa syarat lain untuk menghapus kredit macet UMKM. Beberapa syarat tersebut antara lain sebagai berikut:

1.   Piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN

2.   Bank dan/atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal

3.   Kriteria untuk menghapus tagihan piutang macet UMKM adalah untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tahap kedua non-KUR dengan ketentuan debitur sebagai berikut:

  • Debitur dengan status UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.
  • Debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015
  • Batas maksimal nilai pinjaman sebesar Rp 500 juta (untuk KUR)
  • Batas maksimal nilai pinjaman sebesar Rp 5 miliar (untuk tahap kedua non-KUR)
  • Piutang telah macet (Kol 5) dan sudah dilakukan hapus buku
  • Debitur masih memiliki niat untuk melanjutkan usaha dan mengembang

LAILA IRA | RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU | RIZKI DEWI AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

17 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

18 jam lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

1 hari lalu

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM


Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

2 hari lalu

Ibu Negara Iriana Jokowi (tiga dari kiri) memotong tumpeng saat syukuran HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional dan pembukaan Dekranas Expo 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

2 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Resmikan ANTARA Heritage Center di Pasar Baru

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan ANTARA Heritage Center (AHC) di Pasar Baru, Jakarta


Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

2 hari lalu

Amartha Mikro Fintek menggelar konferensi pers The 2024 Asia Grassroots Forum dengan tema
Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

3 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.