Sejarah LRT Jabodebek
Melansir dari situs lrtjabodebek.adhi.co.id, adalah kemacetan parah di Jakarta yang menjadi latar belakang mengapa pemerintah akhirnya ingin membangun Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Tujuannya adalah untuk mengurangi kepadatan dan mengurai kemacetan Jalan Tol Jakarta Cikampek, serta Jalan Tol Jagorawi.
Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Adhi karya (Persero) Tbk. mengusulkan untuk membangun jalur LRT dengan trase Cibubur–Cawang, Bekasi Timur–Cawang & Cawang – Dukuh Atas. Adapun konsep pemerintah dalam mewujudkan transportasi umum adalah menawarkan moda transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau sehingga dapat memicu pengendara kendaraan pribadi beralih ke moda transportasi umum.
Setelah proyek LRT yang masuk dalam proyek strategis nasional disetujui, pemerintah pun menunjuk empat perusahaan BUMN untuk membangun sarana dan prasarana LRT. Mereka adalah PT Adhi Karya, PT Len Industri, PT INKA, dan PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI.
Dasar Hukum Pembangunan LRT Jabodebek
Pembangunan LRT Jabodebek dilandasi oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Penunjukan itu menugaskan Adhi Karya untuk membangun sarana LRT Jabodebek, termasuk konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi.
Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan LRT Jabodebek, pada 2016 Perpres tersebut pun diubah melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016. Pada perubahan ini Adhi Karya ditugaskan juga untuk membangun prasarana depo. Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga ditunjuk sebagai operator LRT Jabodebek.
Selain itu, PT Len Industri juga dilibatkan dalam penggarapan persinyalan dan PSD (Platform Screen Door) sebagai mekanisme pengamanan penumpang. Sedangkan, PT INKA bertanggung jawab untuk membangun armada LRT Jabodebek.
Pada 2017, Perpres tersebut kembali diubah melalui Perpres Nomor 49 tahun 2017. Perubahan ini mengarah pada perubahan skema pendanaan LRT Jabodebek. Pendanaan tidak lagi menggunakan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara atau APBN.
Dengan begitu, PT KAI selaku operator LRT harus menjadi investor utama dan mencari pendanaan untuk LRT Jabodebek. Negara tetap memberikan Penyertaan Modal negara (PMN) kepada KAI dan Adhi Karya sebagai bantuan pendanaan.
Armada LRT Jabodebek
LRT Jabodebek menggunakan rangkaian kereta yang diproduksi oleh salah satu perusahan BUMN, PT INKA. Pada proyek ini, akan digunakan 31 rangkaian kereta dengan 6 gerbong di setiap rangkaiannya, sehingga total dibutuhkan 186 unit kereta.
LRT memiliki lebar gandar 1.425 mm dengan sumber listrik disalurkan melalui rel ketiga. Setiap rangkaiannya dapat mengangkut hingga 740 penumpang ketika normal dan hingga 1.300-1.500 penumpang ketika kondisi padat. Seluruh rangkaian kereta pun akan memiliki tiga perpaduan warna, yakni merah, hitam, dan putih.
AMELIA RAHIMA SARI | MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR | ANTARA | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Spesifikasi 31 Trainset LRT Jabodebek Disebut Berbeda-beda, MTI Beberkan Pengaruhnya