5. Risiko Kecelakaan Tinggi, Kemenhub Tutup Perlintasan Sebidang Kereta Api
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub Risal Wasal menyebutkan tingginya kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang kereta api, membuat perlintasan sebidang itu harus ditutup. Terlebih dengan meningkatnya laju kecepatan kereta api saat ini.
Risal mengatakan ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang, kereta saat ini sudah menambah kecepatan. Berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) tahun 2023, saat ini rata-rata kecepatan ada di angka 120 kilometer per jam dan terus ditingkatkan menuju 160 kilometer per jam.
Karena itu, dia meminta masyarakat mewaspadai perlintasan kereta api. Apalagi dengan kemunculan double track, bahkan double double track yang mengakibatkan, kereta yang melintas tak hanya semakin cepat tapi juga bertambah banyak. Semakin cepat kereta, semakin tinggi frekuensi perlintasan sebidang. Kemungkinan terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang pun makin tinggi.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Segini Gaji PNS 2023 yang Rencananya Bakal Naik Agustus Nanti