“Mulai dari mobil listrik, bus listrik, motor listrik, kereta cepat, semua jadi pusat perhatian. Ada juga dari sisi budaya dan kesehatan. Menteri Kesehatan juga agresif meminta 1.000 dokter spesialis. Jadi, LPDP itu kayak palugada, apa yang kamu mau kami ada,” ujar Menkeu.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan disebutkan bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ditetapkan sebagai pengelola dana.
Ruang lingkup dana yang dikelola LPDP adalah dana abadi pendidikan, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan.
Sri Mulyani mengungkapkan dana abadi penelitian yang dikelola oleh LPDP telah membiayai lebih dari 2.400 proyek penelitian.
Pilihan editor: Sri Mulyani Minta Kementerian dan Lembaga Belanja Produk Dalam Negeri, Kemenkeu Gelar Temu Bisnis VI