Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Agen Situs Judi Online di Bangka Belitung

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pangkalpinang berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga menjadi agen situs judi online Glowin88 di media sosial Instagram.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pangkalpinang Komisaris Every Susanto mengatakan pelaku yang diamankan adalah Dedi Pratama, 26 tahun, warga Jalan Depati Hamzah RT 005 RW 002 Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

"Pelaku diamankan di daerah pintu air Pangkalpinang. Modusnya adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui Insta Story di akun Instagram milik pelaku," ujar Evry kepada wartawan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Evry menuturkan pelaku menerima tawaran yang diberikan kepadanya untuk mempromosikan situs judi online Glowin88 dengan upah Rp 700 ribu untuk tiga kali posting setiap hari selama satu Minggu.

"Baru berjalan tiga hari, pelaku menerima pesan dari temannya untuk menghapus postingan tersebut. Namun screenshot postingan pelaku sudah diterima oleh anggota Buser Naga Polres Pangkalpinang," ujar dia.

Menurut Evry, pelaku saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya mempromosikan situs judi online. Selain itu, kata Evry, polisi menemukan bukti dari handphone bahwa pelaku juga memainkan judi online dari berbagai situs yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upah yang diterima pelaku dari mempromosikan situs judi online menurut pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.

Evry menambahkan saat ini barang bukti sudah disita dan pelaku ditahan di Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujar dia.

Pilihan Editor:  Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


18 Daftar Negara yang Larang TikTok

15 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
18 Daftar Negara yang Larang TikTok

Sejumlah negara mulai mengambil sikap tegas dengan melarang aplikasi TikTok. Berikut ini daftar 18 negara yang melarang penggunaan TikTok.


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

18 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

1 hari lalu

Ilustrasi pria bekerja di depan laptop. Foto: Freepik.com
Bedakan Hobi dan Pekerjaan agar Waktu Istirahat Maksimal

Pekerja bisa memilih hobi atau aktivitas berbeda dari rutinitas pekerjaan sehingga dapat memiliki waktu istirahat yang berkualitas. Ini alasannya.


Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Smesco Indonesia: Aturan Social Commerce Melindungi UMKM dari Predatory Pricing

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan aturan social commerce melindungi UMKM dari predatory pricing.


Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

2 hari lalu

Kondisi Pasar Tanah Abang di Blok F pada Kamis, 28 September 2023. Dibanding hari biasa, pasar lebih ramai saat tanggal merah. Aisyah Amira W/TEMPO
Sejumlah Pedagang Pasar Tanah Abang Menilai Tidak Tepat Larangan Tiktok Shop oleh Pemerintah

Justru dengan TikTok Shop, produknya semakin dikenal dan laris ke daerah bahkan luar negeri.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

2 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

2 hari lalu

Peserta menarik lokomotif dengan tali saat lomba tarik lokomotif di Depo Lokomotif PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta, Rabu, 27 September 2023. Acara yang diikuti dari berbagai instansi mulai dari Polisi, Dishub, Dinas Pariwisata hingga awak media itu menjadi rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-78 KAI. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Daftar Twibbon untuk Ramaikan Hari Kereta Api Indonesia 2023

Deretan twibbon untuk meramaikan Hari Kereta Api Indonesia


50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

2 hari lalu

Umat muslim menjaga jarak sosial dan mengenakan masker saat melakukan Tawaf selama melaksanakan ibadah haji di Mekah, Arab Saudi 20 Juli 2021. Putra mahkota mencabut larangan mengemudi bagi wanita, mengizinkan wanita dewasa untuk bepergian tanpa izin dari wali dan memberi mereka lebih banyak kendali atas masalah keluarga. REUTERS/Ahmed Yosri
50 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2023, Gratis Download dan Unggah Sekarang

Berikut 50 link twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW. Begini cara download dan upload.


Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

2 hari lalu

Ilustrasi anak makan sambil bermain gadget. Kuali.com
Efek Media Sosial pada Remaja dan 5 Cara Mengatasinya

Studi menunjukkan bahwa penggunaan media sosial berlebihan bisa berisiko tinggi bagi kesehatan mental remaja.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.