Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Instruksikan Menteri ESDM untuk Evaluasi Biaya Produksi Gas Bumi, Ini Sebabnya

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif agar mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi. Hal tersebut dilakukan agar harga jual ke industri menjadi kompetitif, terutama bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.

“Nanti ada tim antar kementerian untuk mengevaluasi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk bisa memproduksi gas tersebut, sehingga kita bisa memastikan bahwa gas tersebut bisa betul-betul, sesuai dengan biaya yang dikeluarkannya,” ujar Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

Evaluasi biaya produksi gas itu, menurut Arifin, dibutuhkan agar struktur ekonomi Indonesia di sektor minyak dan gas lebih kompetitif dibandingkan negara lain. Apalagi produksi minyak gas bumi Indonesia juga diekspor ke mancanegara.

“Operasionalnya itu efisien sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri dalam negeri,” tutur Arifin.

Selain meminta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi biaya produsi gas bumi dalam rapat tersebut, kata Arifin, Presiden Jokowi dan jajaran menteri membahas strategi besar (grand strategy) untuk eksplorasi dan eksploitasi gas bumi.

Arifin menekankan bahwa pada prinsipnya tetap memprioritaskan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Meski begitu, pemerintah tidak akan melarang ekspor gas bumi karena hasil produksi gas bumi yang berlebih dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi seluruh produksi gas kita itu 67 persen udah dipakai dalam negeri. Sisanya terserap. Ini lah yang kita lakukan penjualan komersil antara lain diekspor dalam bentuk LNG dan gas pipa,” tuturnya.

Indonesia merupakan salah satu produsen gas bumi dunia, dengan potensi gas bumi yang besar dengan cadangan terbukti tahun 2021 sekitar 41,62 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/ TCF) dan cadangan potensial 18,99 TCF.

Berdasarkan Neraca Gas Indonesia 2022-2030, produksi gas bumi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dalam 10 tahun ke depan, diperkirakan akan mengalami surplus gas hingga 1.715 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

ANTARA

Pilihan Editor: Kementerian ESDM Pastikan 1 Januari 2024, Pembeli Gas LPG 3 Kg Dibatasi

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

55 menit lalu

Presiden Joko Widodo menerima Peta Jalan (Roadmap) Indonesia Emas 2045 dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di IKN Nusantara, Jumat, 22 September 2023. Foto: Sapri Maulana
Kadin Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas ke Jokowi di IKN

Kadin menyerahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi di IKN.


Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Terima Peta Jalan Indonesia Emas 2045 dari KADIN

Jokowi mengunjungi IKN pekan ini sejak Kamis, 21 September 2023, untuk meresmikan pembangunan sejumlah proyek.


PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

3 jam lalu

Beda Partai dengan Keluarga, Kaesang Resmi Masuk PSI
PSI Ungkap Penyerahan KTA Kaesang Pangarep Dilaksanakan di Solo Besok

Ketua DPD PSI Kota Solo Antonius Yogo Prabowo mengungkapkan rencana penyerahan KTA PSI kepada Kaesang Pangarep besok, Sabtu, 23 September 2023.


Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

4 jam lalu

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto : Eno/Man
Puan Harap APBN Akhir Periode Jokowi Berkeadilan untuk Rakyat

Puan berharap APBN tahun kepemimpinan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengajak Menhan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke acara panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, 9 Maret 2023. BPMI Setpres/Laily Rachev
Direktur PARA Syndicate Sebut Duet Prabowo dan Ganjar sebagai Win-win Solution Jokowi

Duet Prabowo dan Ganjar akan menjadi win-win solution untuk Presiden Jokowi. Begini analisis Direktur PARA Syndicate.


Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengencangkan baut saat pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Lakukan Groundbreaking Rumah Sakit Pertama di IKN, Investasinya Rp 2 Triliun

Jokowi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara


5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

5 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pusat pelatihan tim nasional Indonesia di IKN, Jumat, 22 September 2023. (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
5 Fakta Soal Training Center Timnas Indonesia di IKN yang Groundbreakingnya Baru Dilakukan Jokowi

Groundbreaking Training Center Timnas Indonesia dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Simak 5 fakta menarik.


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

5 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

5 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Diganti DKJ, Heru Budi Sebut Dewan Regional Jabodetabekjur Akan Dipimpin Wapres

Heru Budi mengatakan saat DKI Jakarta diganti DKJ, ada sejumlah pembangunan konektivitas yang perlu disinergikan dengan Bodetabekjur.


Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

5 jam lalu

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri akibat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Setahun Lalu Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat, Pernah Tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit

Setahun lalu, Ferdy Sambo diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Ia tak terima, tuntut Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit.