Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Sebut Disparitas Harga hingga Moral Hazzard Jadi Penyebab LPG Oplosan

image-gnews
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja menata tabung gas elpiji 3kg di Jakarta, Senin, 26 Desember 2022. Wacana pemerintah menerapkan mekanisme tertutup untuk penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 Kg pada 2023 kian jelas. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, memproyeksi penyebab beredarnya LPG oplosan belakangan ini. Apa sebabnya?

"Jadi, karena ada disparitas harga antara (LPG) yang 12 kilogram dengan 3 kilogram, itu sekitar Rp 11 ribu per kilo kalau tidak salah, maka itu menimbulkan moral hazzard," kata Fahmy saat dihubungi Tempo pada Ahad, 30 Juli 2023. "Salah satunya adalah dengan melakukan oplosan."

Dia menjelaskan, pelaku oplosan mengambil isi elpiji 3 kilogram dan mencampurnya dengan LPG 12 kilogram. LPG oplosan itu lantas dijual dengan harga nonsubsidi.

Lebih lanjut, Fahmy menilai jika praktik tersebut dilakukan secara besar-besaran, permintaan LPG 3 kilogram akan naik. Sehingga, kata dia, berkontribusi dalam kelangkaan gas melon yang terjadi akhir-akhir ini di banyak daerah.

"Tapi, sesungguhnya penyebab kelangkaan yang terbesar adalah perpindahan atau migrasi dari konsumen yang 12 kilogram ke 3 kilogram karena harganya lebih murah," papar Fahmy. 

Lebih jauh, dia menilai praktik LPG oplosan itu harus ditindak tegas. Sebab, hal tersebut merupakan moral hazzard yang berimbas pada kelangkaan LPG 3 kilogram.

Polri menangkap aksi produsen LPG oplosan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Didorong Kembangkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi

19 jam lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Didorong Kembangkan Pemanfaatan Energi Panas Bumi

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong PT Pertamina Geothermal Energy TBK tingkatkan pemanfaatan energi panas bumi.


Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Rincian di Tiap Provinsi

19 jam lalu

Pertamax Green 95. TEMPO/Erwan Hartawan
Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Rincian di Tiap Provinsi

Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 Oktober 2023.


Pertamina NRE Garap Proyek Ekonomi Hijau di Kalimantan Timur

20 jam lalu

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Foto: TEMPO/Fahmi Ali
Pertamina NRE Garap Proyek Ekonomi Hijau di Kalimantan Timur

Pertamina New & Renewable Energy (NRE) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembangkan proyek ekonomi hijau.


Update Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR, Vivo per 1 Oktober 2023

20 jam lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Update Harga BBM Pertamina, Shell, BP AKR, Vivo per 1 Oktober 2023

Berikut daftar harga BBM per liter terbaru di Pertamina, Shell, dan BP-AKR per 1 Oktober 2023:


Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

2 hari lalu

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, ketika ditemui awak media di ICE BSD Tangerang, Selasa, 25 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Nicke Widyawati: Pertamina BUMN Pertama Implementasikan E-Katalog

Pertamina menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP untuk mengimplementasikan aplikasi e-katalog per hari ini.


Pertamina Ekspansi ke Afrika, Teken MoU dengan Guma Africa Group

2 hari lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati berbincang dengan Presiden Direktur dan CEO PT Badak NGL Gema Iriandus Pahalawan saat peresmian LPG Production Booster System di Badak LNG, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa, 6 Desember 2022. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa penemuan teknologi LPG Production Booster System dapat memberikan harapan bahwa Indonesia bisa menghasilkan tambahan produksi LPG nasional, yang secara otomatis dapat mengurangi impor LPG, sehingga diproyeksi terdapat penambahan produksi LPG sebesar 1,56 juta M3 atau 780.000 Metrik Ton selama periode 2022-2027. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pertamina Ekspansi ke Afrika, Teken MoU dengan Guma Africa Group

PT Pertamina (Persero) teken nota kesepahaman (MoU) dengan Guma Africa Group Limited untuk aliansi strategis proyek potensial bisnis Migas di Afrika.


Jadi Proyek Terbesar Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

3 hari lalu

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Jadi Proyek Terbesar Pertamina, Progres RDMP Balikpapan Capai 82 Persen

Pertamina menyebut proyek revitalisasi kilang minyak atau RDMP Balikpapan sebagai proyek terbesar dalam sejarah perusahaan dan progresnya mencapai 82 persen.


Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

3 hari lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil KPK Alexander Marwata, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (dari kiri), menjelaskan proses penindakan dan pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, di Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi


Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

4 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

4 hari lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.