Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengapresiasi langkah Polri menangkap aksi produsen LPG oplosan di sejumlah wilayah, seperti Karawang, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.
"Tindak pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi, yang seharusnya bisa tersedia malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan mereka,” kata Irto dalam keterangan resminya pada Kamis, 27 Juli 2023.
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, juga menanggapi serupa di Kota Medan pada Kamis kemarin. Para pelaku itu ditangkap Polda Sumatera Utara saat memindahkan isi gas LPG 3 Kg ke tabung 12 Kg dan 50 Kg.
"Pangkalan yang terlibat operasi telah dilakukan pemutusan hubungan usaha," ujar Fadjar pada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.
Fadjar menuturkan, sanksi tersebut juga berlaku jika ditemukan kasus serupa di wilayah lain. Dia menegaskan, setiap lembaga penyalur dan subpenyalur LPG subsidi harus menaati aturan-aturan yang berlaku.
Pilihan editor: Sebut Stok Nasional Elpiji 3 Kilo Melimpah, Bos Pertamina: Yang Perlu Kami Cek Distribusinya