Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harmonisasi Aturan Larangan Jual Barang Impor Dilaksanakan 1 Agustus 2023, Ini Bocorannya

image-gnews
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah akan melakukan harmonisasi aturan larangan jual barang impor pada 1 Agustus 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan kementerian terkait akan melakukan rapat bersama Sekretariat Presiden untuk membahas kebijakan tersebut.

Adapun aturan ihwal larangan penjualan barang online dimuat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). 

"Jadi 1 Agustus itu pembahasan. Kalau misalnya ada penyempurnaan aturan, maka masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan di Kementerian terkait," kata Isy saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Ahad, 30 Agustus 2023. 

Isy pun membeberkan rencana perbaikan dalam aturan tersebut. Salah satunya, revisi pengertian atau definisi umum mengenai social commerce. Social commerce sendiri merupakan gabungan media sosial dan e-commerce, seperti Instagram Shop, Tiktok Shop, dan Facebook Store.

Dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020, pemerintah akan mengatur perdagangan dalam social commerce tersebut. Diantaranya larangan social commerce merangkap sebagai produsen. Pemerintah juga akan membatasi penjualan barang impor dengan batas minimal US$ 100 per unit. 

Rapat pembahasan harmonisasi revisi Permendag Nomo 50 Tahun 2023

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TikTok Shop Belum Patuhi Larangan Penjualan, Ini Respons Kemendag

6 menit lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
TikTok Shop Belum Patuhi Larangan Penjualan, Ini Respons Kemendag

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim tak menampik layanan TikTok Shop masih beroperasi.


Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

7 menit lalu

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Tenggat Waktu Sepekan Berakhir Hari Ini, Pantauan Tempo Layanan TikTok Shop Masih Beroperasi

Kementerian Perdagangan mengatakan TikTok Shop hingga hari ini belum mengajukan izin sebagai e-commerce.


Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

24 menit lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag

Kejagung menyatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.


Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

3 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Indonesia Jerry Sambuaga  di acara pembukaan 2nd Sustainable Vegetable Oils Conference atau Konferensi Minyak Nabati Berkelanjutan ke-2 di ITC Maratha Hotel, Mumbai, India (2nd SVOC). (Foto: TEMPO.CO / Petir Garda Bhwana)
Kemendag Gandeng India untuk Lawan Kampanye Negatif Soal Industri Kelapa Sawit

Jerry Sambuaga mengatakan perlu ada kolaborasi antara negara-negara, khususnya India, untuk melawan diskriminasi dalam industri kelapa sawit.


Rayakan HUT ke-25, Bank Mandiri Tawarkan Promo di Tokopedia, Shopee, dan Grab Food

7 jam lalu

Rayakan HUT ke-25, Bank Mandiri Tawarkan Promo di Tokopedia, Shopee, dan Grab Food

Bank Mandiri merayakan Hari Ulang Tahun ke-25 dengan sejumlah promo, yang dapat digunakan di sejumlah perdagangan elektronik (e-commerce)


TikTok Shop Sudah Dilarang, Pedagang Masih Bisa Live Jualan?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan paparan saat konferensi pers soal syarat jual beli produk melalui e-commerce di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh memiliki fitur perdagangan atau layanan social commerce. Walhasil, TikTok kini hanya boleh menampilkan iklan seperti televisi, tapi tidak boleh berjualan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
TikTok Shop Sudah Dilarang, Pedagang Masih Bisa Live Jualan?

Berdasarkan pantauan Tempo, para pedagang di TikTok Shop masih banyak yang melakukan live untuk berjualan


Kemendag Ungkap Penyebab Harga Produk Pertambangan Alami Fluktuasi

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Ungkap Penyebab Harga Produk Pertambangan Alami Fluktuasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan komoditas pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) kembali mengalami fluktuasi.


Selamatkan Pasar Tanah Abang, Heru Budi Minta Pasar Jaya Berubah Begini

2 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Selamatkan Pasar Tanah Abang, Heru Budi Minta Pasar Jaya Berubah Begini

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan telah memanggil Perumda Pasar Jaya menyusul apa yang sedang terjadi di Pasar Tanah Abang.


Harga Biji Kakao Periode Oktober 2023 Naik US$ 183,16

2 hari lalu

Pekerja menjemur biji kakao yang sudah difermentasi di Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya, Desa Nusasari, Jembrana, Bali, Jumat 26 Agustus 2022. Koperasi yang memproduksi biji-biji kakao dari hasil panen para petani lokal di Kabupaten Jembrana tersebut pada bulan Agustus hingga November 2022 mengekspor biji kakao ke negara Turki berjumlah 500 kg, Jepang berjumlah 2 ton, Prancis berjumlah 12,5 ton, dan Belanda berjumlah 15,5 ton. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Harga Biji Kakao Periode Oktober 2023 Naik US$ 183,16

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencata harga referensi biji kakao periode Oktober 2023 ditetapkan sebesar US$ 3.622,88 per metrik ton.


Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

3 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA/HO-KKP
Alasan 4.050 Kilogram Ikan Salem Impor Asal Cina di Banjarmasin Disegel, KKP: Karena Merusak Harga Ikan Lokal

KKP blak-blakan membeberkan alasan pihaknya menyegel 4.050 kilogram ikan salem (pacific mackerel) impor asal Cina di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.